INILAHTASIK.COM | Ketua Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat, Sidkon Djampi mengungkapkan, proses penyusunan Raperda Pemyelenggaraan Pesantren tengah memasuki babak pembahasam prinsip-prinsip hukum.
Hal itu ia katakan usai memimpin Rapat Kerja Pansus VII bersama stakeholder terkait pada Jumat (16/10/2020).
Selain itu dalam kesempatan yang sama, terdapat beberapa penajaman poin yang selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Barat dan Tim Ahli.
Ia menambahkan, beberapa catatan yang menjadi prioritas misal terkait klarifikasi pesantren dan lembaga non struktural yang bertugas sebagai pengawas.
Terkait klasifikasi pesantren dan soal lembaga non struktural, Sidkon menyebut keduanya telah melalui tahap diskusi.
“Soal monitoring dan evaluasi dari pihak pemprov jangan sampai mengandung arti bahwa terjadi intervensi dari pihak pemprov maupun pihak eksekutif kepada pesantren,” tegas Sidkon. **
Discussion about this post