INILAHTASIK.COM | Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) IX gelar Rapat Kerja pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023, di Kabupeten Sumedang, Jumat (29/01/2021)
Rapat kali ini dihadiri langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat serta bersama mitra kerja Pansus IX DPRD Provinsi Jawa Barat.
Ketua Pansus IX DPRD Provinsi Jabar, Abdul Harris Bobihoe mengatakan, kali ini Pansus bersama Bappeda Jawa Barat membahas hal-hal yang telah dikaji serta telah memasuki rancangan perubahan, Bobihoe juga mengatakan Pansus IX akan melanjutkan hal-hal yang akan direvisi yang akan dituangkan dalam RPJMD.
“Pada hari ini kami telah membahas, apa yang telah menjadi pembicaraan pansus sejak awal sampai sekarang dan sudah kita masukan kedalam rancangan perubahan. Kita merinci apa yang perlu dilanjutkan, dan apa yang perlu kita revisi. Insyaallah dalam waktu dekat kami akan melakukan konsultasi, dengan Bappenas dan Kemendagri terkait RPJMD ini,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan, pembahasan perubahan RPJMD ini akan difokuskan pada penanganan Pandemi Covid-19, karena pada dasarnya RPJMD diubah lantaran adanya Pandemi Covid-19.
“Kita akan fokus pada penanganan Covid-19, selanjutnya pada pemulihan ekonomi ,pada dasarnya RPJMD Dirubah karena adanya pandemi covid-19, serta penanganan covid-19 dilakukan dari segi kesehatan, kemudian pemulihan ekonomi yang terjadi karena dampak pandemi ini,” tandasnya. **
Discussion about this post