INILAHTASIK.COM | Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus VII) Raperda Penyelenggaraan Pesantren, melakukan kunjungan ke kediaman Habib Luthfi Bin Yahya untuk meminta masukan, arahan serta doa demi keberhasilan Pansus merancang Raperda tersebut.
Kediaman Habib Luthfi Bin Yahya yang sekaligus menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia sejak 13 Desember 2019 ini terletak di Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah.
Ketua Pansus VII DPRD Jabar, Sidkon Djampi mengatakan, maksud dan tujuan bersilaturahmi ke kediaman Habib Luthfi Bin Yahya tidak lain yakni mencari masukan bagi kelancaran Pansus VII dalam menyusun Raperda Penyelenggaraan Pesantren ini.
Sidkon juga mengatakan banyak masukan serta pencerahan yang diberikan oleh Habib Luthfi Bin Yahya untuk menjadikan Raperda Penyelenggaraan Pesantren di Jawa Barat ini menjadi sempurna.
“Dengan latar belakang UU Pesantren sudah dibentuk di DPR RI/ Pemerintah Pusat, kami Pansus VII sedang merancang Raperda Penyelenggaraan Pesantren yang nantinya akan menjadi Peraturan Daerah yang bisa menjadi sebuah wadah bagi Pesantren di Jawa Barat,” ungkapnya, Rabu (14/10/2020)
Untuk itu, pihaknya datang kesini untuk bersilaturahmi serta mencari masukan dan wejangan_ dari Habib Luthfi Bin Yahya bagi kelancaran serta kebarokahan Pansus dalam menyusun Raperda Penyelenggaraan Pesantren. **
Discussion about this post