INILAHTASIK.COM, Bandung | Big bos minuman keras (miras) yang menewaskan puluhan orang di Cicalengka akhirnya ditangkap polisi di Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku bernama Samsudin Simbolon. Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto membenarkan hal tersebut.
“Iya benar,” ucapnya, melalui pesan singkat, dikutip detik.com, Rabu (18/4/2018). Samsudin ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB kemarin oleh tim gabungan Polres Bandung dan Dit Res Narkoba Polda Jawa Barat . “(Ditangkap) tadi pagi di daerah perbatasan Sumsel dan Jambi,” katanya.
Sebelumnya, Samsudin ditetapkan sebagai buronan kasus miras kerana mendistribusi dan membuat miras oplosan yang mematikan sebanyak 45 orang warga Kabupaten Bandung. Pelaku sempat kabur ke sejumlah lokasi. Polisi menangkapnya saat pelaku ngumpet di hutan wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Tersangka masuk ke hutan dan bersembunyi di sana,” kata Agung. Di dalam hutan, lanjut dia, sang big bos menginap di sebuah gubuk. Bersembunyi dengan seorang kerabatnya. Namun, belum diketahui apakah ada kaitannya dengan kasus miras atau tidak, yang pasti tidak masuk dalam daftar buronan polisi. “Dua malam tersangka (Samsudin) berada di hutan,” tambah Kapolda. (Indra)
Discussion about this post