INILAHTASIK.COM | Musibah kebakaran kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, tepatnya di Dusun Desa Rt. 25/Rw 08 Desa Cilangkap Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (11/07/2019), sekira pukul 16.30 WIB. Musibah tersebut menimpa rumah permanen berukuran 8×7 meter milik Ade Empi, (55).
Kapolsek Manonjaya, AKP Hamzah Nazib SH M.SI dalam laporannya menyampaikan api diduga berasal dari tungku ketika korban memasak nasi dan di tinggal keluar rumah. Hal itu diketahui berdasarkan keterangan dari korban, yang saat itu tengah memasak nasi dengan menggunakan tungku, karena tak memiliki tempat penampungan air, kemudian korban meninggalkan rumahnya sejenak untuk mengambil air ke rumah Unung, yang berjarak kurang lebih 1 kilometer dari tempat tinggalnya.
Selanjutnya, menurut keterangan beberapa saksi diataranya Ajat Sudrajat (43), selaku perangkat desa setempat, dan Unung (45), selaku Ketua RW 05, melihat api menjalar keatas rumah korban, secara sepontan saksi berteriak memanggil warga lain yang berada di sekitar TKP untuk memadamkan api secara manual dan langsung mengamankan istri Ade Empi (Ai Setiawati) (43) yang tengah sakit stroke ringan untuk dibawa keluar rumah.
Api baru dapat di padamkan setelah ada bantuan tiga Unit mobil pemadam kebakaran dibantu oleh warga. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun korban mengalami kerugian materi hingga puluhan juta rupiah. (Pid)
Discussion about this post