INILAHTASIK.COM | Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Sukahening Kebupaten Tasikmalaya melayani keuangan usaha kecil dan menengah. Kelompok yang terbentuk ini mendorong kemandirian masyarakat agar lebih maju.
Saat dikonfirmasi, Senin (02/12/2019), Ketua UPK DAPM Kecamatan Sukahening, Yandi, mengatakan, lembaganya sudah berjalan kurang lebih 10 tahun untuk melayani masyarakat pedesaan.
Ia menyebut, dari modal awal sekitar Rp 1.3 miliar, sekarang pihaknya sudah mengelola hingga mencapai Rp 4.5 miliaran. Adanya peningkatan itu disebut-sebut Yandi tak lepas daripada kepercayaan dan kerjasama yang dijalin selama ini.
Dijelaskannya bahwa pelayanan masyarakat dalam hal permodalan itu bergulir dengan suku 1.6 %. Pihaknya pun akan terus membina mitra yang sudh terjalin agar usahanya ke depan usahanya semakin meningkat.
“Apabila ada kendala di lapangan, tentu selalu akita selesaikan dengan memberikan kebijakan dan melalui musyawarah mufakat,” katanya. Ia berharap, UPK yang dikelolanya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat pedesaan. Hal ini juga untuk meminiamalisir masyarakat dengan keberadaan bank emok,” tegas Yandi.
Semetara itu, salah satu Staf UPK, Ujang Jenal, sebagai tim lapangan, mengaku selalu berkoordinasi dan mensosialisasikan supaya dalam kerjasamanya ada rasa tanggungjawab yang baik. “Bisa saling menjaga kepercayaan,dan diharapkan semakin menumbuhkan kesadaran masyarakat,” tandasnya.
Tak hanya urusan modal, UPK DAPM Kecamatan Sukahening juga sudah biasa melakukan aksi sosial sebagai kepedulian terhadap sesama, seperti menyantuni anak yatim dan program sosial yang lainnya. (HE)
Discussion about this post