INILAHTASIK.COM | Meski disegel Satuan Polisi Pamong Praja lantaran belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), aktivitas pengerjaan pembangunan Puskesmas Tamansari tetap berjalan seperti biasanya. Hal itu diketahui, saat tim monitoring dan evaluasi yang dipimpin Wakil Wali Kota Tasikmalaya menyambangi lokasi pembangunan Puskesmas tersebut, Kami (07/11/2019).
Wakil Wali Kota, H. Muhammad Yusuf mengatakan, setelah melihat langsung pengerjaan bangunan Puskesmas Tamansari, ada beberapa hal yang menjadi catatan, yakni tidak akan dikemukakan saat ini. “Hasil temuan akan kita sampaikan ke pak wali, nanti beliau yang akan mengeksekusi hasil temuan ini,” tegasnya.
Terkait keterlambatan proses perizinan, lanjut Yusuf, setelah ditelusuri hanya tinggal dokumen UPL UKL yang belum terpenuhi. Sedangkan, untuk Puskesmas Cibeureum, informasinya sudah lengkap. Kini tengah dalam proses penerbitan izin.
“Kita akui, ini satu kelemahan yang harus diperbaiki kedepannya. Tahun lalu juga sudah kita ingatkan kepada seluruh OPD yang akan melakukan kegiatan pembangunan agar jangan mengabaikan perizinan, terutama IMB, bereskan dulu perizinannya,” ungkapnya.
Berkenaan dengan pembangunan Puskesmas Tamansari, Yusuf bilang, sebetulnya usulan untuk pembuatan IMBnya sudah masuk sejak bulan Maret lalu, karena masih ada persyaratan yang belum lengkap sehingga belum bisa diproses untuk penerbitannya.
Kedepan, ia menyebut, guna memastikan proses perizinan berjalan dengan baik, harus ada SOP yang jelas. “Berapa hari sih proses untuk sampai keluar izinnya, itu harus dicantumkan, jangan sampai menghambat iklim investasi,” ujar Yusuf.
Terkait dengan penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP atas pembangunan Puskesmas Tamansari, sambung wakil wali kota, memang sudah seharusnya jika memang aktivitas pembangunan tersebut terbukti melanggar aturan. “Ya harus ditindak,” katanya.
Kemudian, lanjut ia, yang namanya disegel harusnya saat ini tidak diperbolehkan ada aktivitas pengerjaan, dihentikan sementara sampai proses perizinannya selesai. “Ini menjadi catatan kita, persoalan ini menjadi warning bagi kita (Pemkot) agar kedepan hal seperti ini tidak lagi terjadi,” tandasnya. (Pid)
Discussion about this post