INILAHTASIK.COM | Unit PPA Kepolisian Resort Tasikmalaya, Senin (02/06/2018) atau hari ini, melakukan autopsi terhadap jenazah Raffai alias Daffa (22) bulan, korban kekerasan ayah tirinya hingga tewas.
Hasilnya menunjukan di dalam tubuh korban asal warga Cintawangi Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya itu ditemukan luka bakar bekas rokok dan solder. Selain itu, juga luka di bagian belakang kepala akibat bantingan si pelaku.
BACA JUGA: Diduga Dianiaya Ayah Tiri, Anak 22 Bulan meninggal Dunia
Demikian diungkapkan, Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aipda Josner AS, usai melakukan autopsi, di RSUD dr. Soekarjo Kota Tasikmalaya. Korban, lanjut dia, diketahui meninggal pada hari Jumat akibat dibanting oleh OS (34) ayah tirinya. Dalih pelaku, katanya, karena jengkel terhadap korban yang kerap menangis.
Korban juga sempat dilarikan ke Puskesmas Karangnunggal, namun nyawanya tak tertolong. Sementara, KPAID Kabupaten Tasikmalaya terus berusaha memulihkan kondisi psikis orangtua korban. “Kita berkoordinasi dengan keluarga korban untuk segera mengebumikan korban di Pekalongan. Kami juga Mendorong kepolisian untuk bisa mempercepat kasus agar ditangani oleh Polres Tasikmalaya,” ungkap Ketua KPAID Kab. Tasikmalata, Ato Rinanto.
BACA JUGA: Ibu Anak 22 Bulan yang Tewas Dianiaya Ayah Tiri Korban Medsos
Untuk kepulangan jenazah korban, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kesahatan Kabupaten Tasikmalaya. “Alhamdulillah, Dinkes siap menanggung semua akomodasi pemulangan jenajah Daffa sampai ke Pekalongan. semuanya gratis dibiayai oleh Dinas Kesehatan,” pungkasnya. (Sp)
Discussion about this post