INILAHTASIK.COM | Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy Banjar meminta sekaligus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membangun dan mendirikan bangunan di sekitar bantaran /sempadan sungai demi keselamatan bersama.
Kepala BBWS Citanduy Banjar, Danang Baskoro saat membuka pertemuan Penetapan Garis Sempadan Sungai Citanduy di Hotel Harmoni, Tasikmalaya, Kamis (22/11/2018) malam mengatakan bahwa sungai merupakan sumber air yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat serta mahluk hidup lainnya.
“Sehingga harus dijaga dan dipelihara keberlangsungannya agar kelestarian fungsi sungai sebagai sumber daya air yang ada di dalamnya dapat terjaga dengan baik dan terus memberikan manfaat secara berkesinambungan,” terang Danang.
Dia pun menjelaskan, sempadan sungai adalah batas luar pengamanan sungai yang menjadi pembatasan adanya pendirian bangunan dari tepi atau bibir sungai sebagai daerah perlindungan sungai.
”Sempadan sungai ini sebenarnya sangat penting karena berfungsi sebagai ruang penyangga antara ekosistem sungai dan daratan, supaya fungsi sungai dan kegiatan manusia tidak saling terganggu,” ungkapnya.
Danang menambahkan, pihaknya selalu mensosialisasikan dan memberitahu masyarakat untuk tidak merusak atau memanfaatkan sempadan sungai bukan peruntukannya karena dapat menimbulkan risiko bencana seperti longsor dan yang lainnya.
Dirinya mengakui, sejauh ini sudah banyak titik sempadan Sungai Citanduy yang sudah dipakai mendirikan bangunan oleh masyarakat, sehingga ke depannya perlu ada tindakan tegas.
”Saat ini kita tengah membahas dan mencari solusi tepat untuk mengambil langkah bagi yang melanggar sempadan sungai, namun sementara ini kita tetap memaksimalkan sosialisasi dan pendekatan ke masyarakat,” katanya.
Pihaknya berharap, timbulnya kesadaran dari masyarakat tentang pentingnya keberadaan sempadan sungai sehingga bisa menjaganya.
”Perlindungan sempadan sungai ini diatur dalam Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2015 tentang garis Sempadan Sungai atau Danau harus dipatuhi bersama, karena bukan untuk siapa-siapa tapi demi kepentingan masyarakat sendiri,” pungkasnya. (Sd)
Discussion about this post