INILAHTASIOK.COM | Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) diperpanjang hingga 1 Juni. Hal itu ditegaskan Kadisdik, Dadan Wardana, saat ditemui di kegiatan Rapat Pimpinan, Senin (27/04/2020).
Dadan menyampaikan perpanjangan ini dilakukan mengingat perkembangan kondisi wabah COVID-19. Pihaknya memperhatikan perkembangan kondisi terkini terkait penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tasikmalaya perlu dilaksanakan penyesuaian kembali pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) di rumah.
Ia berharap bulan April dan Mei penyebaran virus Corona selesai dan pihaknya tidak ingin mengambil resiko sekaligus meminta semua berdoa agar penyebaran wabah corona segera selesai. (Amas)
Discussion about this post