• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik
  • Sitemap
  • Iklan Baris
Selasa, 28 Juni 2022
inilahtasik.com
Advertisement
  • Home
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Priangan
    • Tasikmalaya
    • Parlemen
    • Berita Foto
  • Info Tasik
    • No Telepon Penting
    • Polres Kota Tasikmalaya
    • Polres Kabupaten Tasikmalaya
    • Kode Pos dan Kec Kota Tasikmalaya
    • Kode Pos dan Kec Kabupaten Tasikmalaya
    • Lokasi ATM di Tasikmalaya
    • Terminal dan Jalur Angkutan Kota
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Alam
  • UMKM
  • Manasuka
    • Info & Tips
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Khazanah
  • Kolom
  • Inilah TV
    • inilahtasik news
No Result
View All Result
inilahtasik.com
No Result
View All Result

MAKAR Desak Bawaslu Selidiki Kecurangan Pilkada Kab. Tasik

by Redaksi
24/12/2020
in Berita Tasikmalaya
MAKAR Desak Bawaslu Selidiki Kecurangan Pilkada Kab. Tasik

INILAHTASIK.COM | Mahasiswa Karangnunggal (MAKAR) menilai Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang dimenangkan oleh Petahana diduga telah terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum lantaran melibatkan unsur birokrasi, mulai camat, perangkat desa hingga tingkatan RT/RW. Keterlibatan ASN dan dengan adanya dugaan kecurangan dalam Pilkada tersebut telah dilaporkan.

Demikian diungkapkan Ketua MAKAR, Asep Kustiana, Kamis (24/12/2020).T erlebih, katanya, pihak Petahana per tanggal 2 September 2020 lalu telah mengeluarkan Intruksi Bupati Tasikmalaya Nomor 6 tahun 2020 tentang percepatan pensertifikatan tanah wakaf di Kabupaten Tasik dan Surat Edaran yang dikeluarkan Bupati Tasik dengan Nomor 42 tahun 2020 tentang Akselerasi pendaftaran sertifikat tanah wakaf tidak dikenakan tarif biaya atau gratis.

Padahal, menurutnya, yang menjadi kebijakan bupati itu merupakan program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai peraturan baru untuk memudahkan sertifikasi tanah wakaf.

“Di dalam intruksi petahana tersebut tidak dijelaskan bahwa itu adalah turunan dari Kebijakan Kementerian ATR /BPN. Tentu perbuatan itu sangat tidak diperbolehkan dikarenakan telah melanggar Pasal 71 ayat 3 UU Pemilu yaitu Bupati atau Wakil Bupati dilarang menggunakan kewenangan, program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun didaerah lain dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih,” paparnya.

Ia menambahkan masifnya camat hingga RT/RW yang digiring untuk mengkonsolidir masyarakat demi pemenangan salah satu paslon dan mengumpulkan Ketua RT untuk membuat RT Siaga Covid-19 dengan diberikan anggaran Rp500 ribu per bulan tanpa pembuatan laporan pertanggung jawaban yang tidak jelas.

“Diperuntukannya untuk apa saja, jelas kejadian ini patut dicurigai,” ucapnya.
Menurutnya, kecurangan petahana tidak hanya sampai disitu namun telah memberikan bantuan langsung seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dibagikan sebelum H-1 Pilkada.

“Sangat jelas di sini petahana telah melanggar peraturan yang termaktub di dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2016. Di situ dijelaskan pejabat negara, pejabat daerah dan kepala desa dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” terangnya.

Semua dugaan pelanggaran tersebut, lanjut Asep, sudah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya. Ia pun meminta Bawaslu segera menyelidiki dugaan kecurangan yang dilakukan oleh petahana tersebut.

Dijelaskannya juga bahwa tujuab dari laporan tersebut untuk mengedukasi masyarakat pemilih di Kabupaten Tasik agar semua Paslon Pilkada wajib mengikuti aturan yang sudah ditetapkan di Negara ini demi terciptanya penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil, serta masyarakat harus berani melaporkan atas pelanggaran yang dilakukan Paslon untuk terciptanya Demokrasi yang baik di Kabupaten Tasikmalaya. **

Tags: MakarPilkada Kabupaten Tasikmalaya
Share39Tweet25Share10Send
Previous Post

Aparatur Desa di Kecamatan Cineam Tingkatkan Kapasitas

Next Post

Seorang Mahasiswa Tewas Terbawa Air di Curug Batu Blek

Related Posts

Banggar DPRD Kota Tasik Pertanyakan Transparansi Pembangunan Lapak Relokasi Pedagang Pasar Pancasila

Banggar DPRD Kota Tasik Pertanyakan Transparansi Pembangunan Lapak Relokasi Pedagang Pasar Pancasila

20/09/2021
Komisi II DPRD Kota Tasik Audiensi dengan Pengusaha Kedai Kopi

Komisi II DPRD Kota Tasik Audiensi dengan Pengusaha Kedai Kopi

15/09/2021
Soal BPNT, Komisi IV Tegaskan Data Tak Valid Jangan Hanya Jadi Alasan

Soal BPNT, Komisi IV Tegaskan Data Tak Valid Jangan Hanya Jadi Alasan

10/09/2021
Polemik BPNT, Komisi IV Dorong Bawa Persoalan ke Ranah Hukum

Polemik BPNT, Komisi IV Dorong Bawa Persoalan ke Ranah Hukum

10/09/2021
Ketua DPRD Kota Tasik Tegaskan Pelayanan Publik Harus Tetap Berjalan

Ketua DPRD Kota Tasik Tegaskan Pelayanan Publik Harus Tetap Berjalan

08/09/2021
SWAP Minta Anggota DPRD Kota Tasik Sisihkan Dana Reses

SWAP Minta Anggota DPRD Kota Tasik Sisihkan Dana Reses

01/09/2021
Hilangkan Sekat, Dede Muharam Buka Warung Aspirasi

Hilangkan Sekat, Dede Muharam Buka Warung Aspirasi

27/08/2021
Komisi IV DPRD Kota Tasik Samakan Persepsi dengan OPD

Komisi IV DPRD Kota Tasik Samakan Persepsi dengan OPD

18/08/2021
Next Post
Seorang Mahasiswa Tewas Terbawa Air di Curug Batu Blek

Seorang Mahasiswa Tewas Terbawa Air di Curug Batu Blek

Discussion about this post

Media Sosial Kami

Facebook Twitter Instagram

BERITATERBARU

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Melacak Lokasi Nomor HP dengan Mudah

Begini Cara Melacak Lokasi Nomor HP dengan Mudah

12/05/2018
Manfaat dan Khasiat Daun Jawer Kotok

Manfaat dan Khasiat Daun Jawer Kotok

09/09/2018
Dengan Cara Ini Kamu Bisa Sadap WhatsApp Pasanganmu

Dengan Cara Ini Kamu Bisa Sadap WhatsApp Pasanganmu

11/05/2018
Cara Melacak Alamat Penipu Online

Cara Melacak Alamat Penipu Online

09/02/2019
Manfaat Getah Katilayu

Manfaat Getah Katilayu

08/04/2019
Seorang Juru Parkir Aniaya Pedagang Kopi Hingga Tewas

Seorang Juru Parkir Aniaya Pedagang Kopi Hingga Tewas

07/01/2020
Manfaat Daun Mahkota Dewa untuk Kesehatan

Manfaat Daun Mahkota Dewa untuk Kesehatan

28/05/2018
Budi: Warga Tasik di Luar Daerah Jangan Pulang Kampung

Budi: Warga Tasik di Luar Daerah Jangan Pulang Kampung

27/03/2020
Manfaat dan Khasiat Daun Mangkokan Bisa Mengatasi Kanker

Manfaat dan Khasiat Daun Mangkokan Bisa Mengatasi Kanker

18/07/2018
Banggar DPRD Kota Tasik Pertanyakan Transparansi Pembangunan Lapak Relokasi Pedagang Pasar Pancasila

Banggar DPRD Kota Tasik Pertanyakan Transparansi Pembangunan Lapak Relokasi Pedagang Pasar Pancasila

0
Pola Makan Ini Tingkatkan Risiko Kanker Payudara

Pola Makan Ini Tingkatkan Risiko Kanker Payudara

0
Agar Inflasi Terkendali, Kenaikan Tarif Listrik Harus Diperlambat

Agar Inflasi Terkendali, Kenaikan Tarif Listrik Harus Diperlambat

0
Ulang Tahun ke-37, Taman Nasional Komodo Mejeng di Google

Ulang Tahun ke-37, Taman Nasional Komodo Mejeng di Google

0
Nokia 3110 Paling Banyak Dicari Orang

Nokia 3110 Paling Banyak Dicari Orang

0
Bom Meledak, Suasa Sekitar Kantor Kelurahan Arjuna Mencekam

Bom Meledak, Suasa Sekitar Kantor Kelurahan Arjuna Mencekam

0
Kunjungan Raja Arab Saudi, DPR RI Siapkan Sambutan Istimewa

Kunjungan Raja Arab Saudi, DPR RI Siapkan Sambutan Istimewa

0
Alasan Mengapa Kita Perlu Tidur yang Cukup

Alasan Mengapa Kita Perlu Tidur yang Cukup

0
Bus Dirgahayu jurusan Tasikmalaya – Cikalong terguling

Bus Dirgahayu Jurusan Tasikmalaya – Cikalong Terguling

0
Banggar DPRD Kota Tasik Pertanyakan Transparansi Pembangunan Lapak Relokasi Pedagang Pasar Pancasila

Banggar DPRD Kota Tasik Pertanyakan Transparansi Pembangunan Lapak Relokasi Pedagang Pasar Pancasila

20/09/2021
Komisi II DPRD Kota Tasik Audiensi dengan Pengusaha Kedai Kopi

Komisi II DPRD Kota Tasik Audiensi dengan Pengusaha Kedai Kopi

15/09/2021
Soal BPNT, Komisi IV Tegaskan Data Tak Valid Jangan Hanya Jadi Alasan

Soal BPNT, Komisi IV Tegaskan Data Tak Valid Jangan Hanya Jadi Alasan

10/09/2021
Polemik BPNT, Komisi IV Dorong Bawa Persoalan ke Ranah Hukum

Polemik BPNT, Komisi IV Dorong Bawa Persoalan ke Ranah Hukum

10/09/2021
Ketua DPRD Kota Tasik Tegaskan Pelayanan Publik Harus Tetap Berjalan

Ketua DPRD Kota Tasik Tegaskan Pelayanan Publik Harus Tetap Berjalan

08/09/2021
SWAP Minta Anggota DPRD Kota Tasik Sisihkan Dana Reses

SWAP Minta Anggota DPRD Kota Tasik Sisihkan Dana Reses

01/09/2021
Hilangkan Sekat, Dede Muharam Buka Warung Aspirasi

Hilangkan Sekat, Dede Muharam Buka Warung Aspirasi

27/08/2021
Komisi IV DPRD Kota Tasik Samakan Persepsi dengan OPD

Komisi IV DPRD Kota Tasik Samakan Persepsi dengan OPD

18/08/2021
Ketua DPRD Kota Tasik Dorong ARWT

Ketua DPRD Kota Tasik Dorong ARWT

09/08/2021
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Jurnalistik
  • Sitemap
  • Iklan Baris

© 2018 inilahtasik.com - Berita dan Ensiklopedia Tasikmalaya.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Priangan
    • Tasikmalaya
    • Parlemen
    • Berita Foto
  • Info Tasik
    • No Telepon Penting
    • Polres Kota Tasikmalaya
    • Polres Kabupaten Tasikmalaya
    • Kode Pos dan Kec Kota Tasikmalaya
    • Kode Pos dan Kec Kabupaten Tasikmalaya
    • Lokasi ATM di Tasikmalaya
    • Terminal dan Jalur Angkutan Kota
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Alam
  • UMKM
  • Manasuka
    • Info & Tips
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Khazanah
  • Kolom
  • Inilah TV
    • inilahtasik news

© 2018 inilahtasik.com - Berita dan Ensiklopedia Tasikmalaya.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In