YOGYAKARTA, INILAHTASIK | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, korupsi yang terjadi saat ini jauh lebih buruk jika dibandingkan masa Orde Baru.
Hal itu menurutnya bukan merujuk kepada jumlah korupsinya, melainkan kondisi korupsi yang semakin meluas.
“Korupsi sekarang semakin meluas. Lebih meluas dari zaman Orde Baru. Saya katakan, saya tidak akan meralat pernyataan itu. Kenyatannya saja, sekarang, hari ini korupsi itu jauh lebih gila dari zaman Orde Baru. Saya tidak katakan semakin besar atau apa jumlahnya. Tapi meluas,” ujarnya dalam dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta yang ditayangkan YouTube Universitas Gadjah Mada, Sabtu 05 Juni 2021.
Melansir kompas.com, ia pun menjelaskan bahwa pada masa Orde Baru, pemerintahan Presiden Soeharto sarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kondisi tersebut terjadi sangat masif.
Namun, Mahfud menggarisbawahi pada saat itu tidak ada anggota DPR, pejabat maupun aparat penegak hukum yang melakukan korupsi.
“Bapak ingat tidak dulu, tidak ada korupsi dilakukan oleh DPR, hakim tidak berani korupsi, gubernur, pemda, bupati tidak berani,” tuturnya.
“Dulu korupsinya terkoordinasi. Di dalam desertasi saya pada 1993 (mengungkap) pemerintah membangun jaringan korporatisme sehingga semua institusi dibuat organisasi,” jelasnya.
Dalam organisasi itu nantinya dibagi siapa yang menjadi pimpinan lalu memperoleh proyek dan sebagainya.
Dari kondisi itu, lanjut ia, dapat disimpulkan bahwa korupsi di masa Orde Baru dilakukan secara terkoordinasi. Kondisi itu menurutnya jauh berbeda dengan kondisi saat ini di mana korupsi dilakukan secara individu.
“Sekarang bapak lihat ke DPR, korupsi sendiri, MA korupsi sendiri, MK hakimnya korupsi, kepala daerah, DPRD ini semua korupsi sendiri-sendiri,” tandasnya. **
Baca Juga: Manfaatkan Limbah, Nur Habibi Jalankan Usaha Pengolahan Minyak Mentah
Discussion about this post