INILAHTASIK.COM | Lurah dan LPM se-Kota Tasikmalaya mengikuti kegiatan sosialisasi ketentuan bidang cukai, di Ballroom Hotel Santika, Jalan Yudanegara Kota Tasikmalaya, Rabu (25/11/2020).
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Willy Prasetia menjelaskan, sosialosasi tersebut untuk mengetahui dan memahami ketentuan cukai serta masyarakat bisa turut berpartisipasi memberantas rokok ilegal.
Dipaparkannya bahwa peredaran rokok ilegal menurut survei UGM masih di angka 7%, sehingga pihaknya ditangtang untuk menurunkan angka tersebut menjadi 3%, atau bahkan lebih rendah lagi.
“Makanya kita harapkan partisipasi dari Kelurahan juga LPM serta elemen masyarakat untuk ikutserta memberikan andil kepada bea cukai. Misal, jika menemukan ciri-ciri rokok diantaranya palsu, polos, bekas, salah peruntukan dan salah personalisasi. Tadi sudah kami ajarakan semua cara mengidentifikasinya,” terang Willy, seraya berharap kegiatannya itu mampu menekan angka rokok ilegal. (IR)
Discussion about this post