INILAHTASIK.COM | Ganti rugi lahan untuk pembangunan Jalan Tol Cigatas harus menguntungkan masyarakat, karena tidak adanya nilai tambah langsung yang bisa dinikmati setelah proyek selesai.
Demikian tegas Ketua LSM BERANTAS, Heri Ferianto, mengomentari soal pembangunan Tol Cigatas, Rabu 26 Mei 2021.
Ia menyebut, tanah yang sudah dilewati tol nilainya tidak pernah naik, karena tertutupnya akses masyarakat terhadap jalan tol. Bahkan, sisa tanah setelah pembebasan sulit untuk dimanfaatkan. Jadi, menurutnya, wajar jika harganya harus lebih tinggi.
“Selama ini ganti rugi lahan untuk pembangunan infrastruktur salah satunya jalan tol, dipandang masih belum menguntungkan bagi masyarakat. Karena sifatnya masih ganti rugi. Mestinya ganti untung dengan pertimbangan tidak adanya nilai tambah bagi pemilik lahan,” ungkapnya.
Meski pada prakteknya, lanjut Heri, pemerintah telah mengatur mekanisme pembebasan lahan untuk kepentingan umum dengan penilaian harga tanah dilakukan oleh Appraisal atau Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Namun, katanya, seringkali Appraisal hanya menghitung berdasarkan beberapa indikator saja, tanpa memasukan perhitungan non fisik atau kerugian immateril.
“Artinya penilaian ganti rugi tidak termasuk biaya-biaya proses administrasi seperti notaris, biaya perpindahan, kompensasi masa tunggu hingga solatium,” ucap Heri.
Ia menjelaskan bahwa Solatium merupakan perhitungan ikatan emosional terhadap suatu benda (misalkan rumah). Semakin lama orang menempati rumah tersebut maka solatium semakin tinggi.
“Mestinya, tim penilai menggunakan acuan yang berbeda untuk pembebasan lahan jalan tol. Karena, kalau lahan untuk jalan nasional, tentunya ada nilai tambah yang bisa didapatkan, misalnya harga lahan sekitar bisa jadi naik, dan masyarakat bisa berjualan. Sedangkan untuk tol, itu kan tidak ada,” ujarnya.
Meski adanya kekhawatiran, Heri berharap dengan adanya pembangunan infrastruktur bisa berdampak positif bagi masyarakat setempat dan membuat ekonomi di daerah semakin meningkat. (ABK)
Discussion about this post