INILAHTASIK.COM | Perbankan harus perform untuk membantu masyarakat terutama pelaku usaha dalam upaya meningkatkan perekonomian. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator yang mengawasi seluruh aktivitas perbankan, sehingga wajib memberikan pengetahuan terkait program-program yang muda diakses para pelaku usaha seperti pemberian modal, kemudahan kredit termasuk bantuan CSR untuk pengembangan pelaku usaha.
Demikian ungkap Legislator Demokrat, Siti Mufattahah, saat kegiatan Sosialisasi Peran Industri Jasa Keuangan dalam Mendorong Ekonomi Masyaraka, di Gedung Pertemuan Al Fath, Jalan Ir. H. Juanda-Kota Tasikmalaya, Sabtu (16/03/2019). Anggota DPR RI tersebut menjelaskan, saat ini pemerintah sudah mengeluarkan regulasi agar lembaga industri keuangan dapat berkontribusi dalam memperkuat perekonomian masyarakat dengan mempermudah pelaku usaha dalam mengakses perbankan.
”Program-program perbankan harus mengutamakan kepentingan masyarakat melalui kemudahan pinjaman modal dan pemberian kredit bagi pelaku usaha sehingga usahanya bisa maju dan berkembang dengan demikian perekonomian masyarakat bisa maju juga,” katanya.
Siti pun berupaya terus mendorong kebijakan anggaran perbankan yang diajukan untuk kepentingan masyarakat dengan meningkatkan anggaran Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). ”Sekarang anggaran PSBI kita tingkatkan karena ini mampu membantu menggelorakan perekonomian masyarakat melalui berbagai bantuan dari perbankan,” tuturnya.
Ia berharap, lembaga industri jasa keuangan dapat bersinergi dengan pelaku usaha. ”Kita minta mereka kompak untuk saling mendorong dan mendukung untuk memajukan perekonomian masyarakat dari berbagai sendi kehidupan sehingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” pungkasnya. (DA)
Discussion about this post