INILAHTASIK.COM | Di masa pendemi corona sekarang ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Lembaga Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) setempat diketahui memproses lelang pengadaan sarung dengan pagu anggaran sampai Rp 2,8 miliar.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al ayubi, langsung mengingatkan Bupati Tasikmalaya jika langkah tersebut dinilai tak mengikuti anjuran keputusan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri terkait relokasi anggaran saat masa pandemi corona selama ini.
“Dalam relokasi anggaran itu harus mengacu keputusan bersama Kemenkeu dan Kemendagri. Disitu pemda diwajibkan kalau ada kegiatan yang tidak penting harus dipotong minimal 50 persen atau ditiadakan. Jika sampai melanggar, jelas ada sanksinnya,” tegas Asep, di kantornya, Kamis (30/04/2020).
Ia pun meminta kepada Pemkab Tasik untuk berhati-hati dalam melaksanakan pelelangan saat masa pandemi corona. Apalagi, pengadaan sarung tersebut angkanya hingga mencapai Rp 2,8 miliar. Hal itu dinilai tak penting dibanding kepentingan semua pihak perang melawan corona.
Asep menyebut bahwa itu sangat terlihat adanya sebuah kepentingan dalam memaksakan lelang pengadaan sarung oleh eksekutif jelang Indul Fitri. “Saya ingatkan eksekutif agar hati-hati dalam melaksanakan pelelangan atau pengadaan harus mengacu terhadap situasi dampak covid-19. Itu warning,” ungkapnya.
Ia mengaku mengetahui adanya pengalokasian anggaran dari APBD tahun 2020 Pemkab Tasikmalaya untuk pengadaan sarung. Namun, situasi sekarang ini hampir semua pos anggaran direlokasi untuk memerangi pandemi corona.
Asep mengaku kaget saat mengetahui ada pengadaan sarung senilai Rp 2,8 miliar tersebut yang telah dilelangkan sejak 2 April 2020 lalu.
“Memang itu telah ditetapkan dalam APBD sebelumnya, tapi kan sekarang berbeda saat ini ada relokasi anggaran akibat pandemi corona. Saya sarankan dihapus juga. Lebaran ini mungkin pak bupati akan memberikan sesuatu semacam THR sarung,” ungkap Asep.
Pihaknya berharap hal tersebut tidak terjadi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya apalagi mencuat ke publik secara umum. DPRD mengharapkan komunikasi antara eksekutif dan legislatif terjalin dengan baik demi kepentingan masyarakat. “Harus ditiadakan karena ada yang prioritas, yang wajib-wajib dulu,” katanya.
Sementara itu, Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, mengaku tidak mengetahui apa-apa soal adanya pelelangan sarung tersebut. Namun, dirinya seakan enggan ditanya lebih jauh oleh media terkait hal itu dan meminta menanyakan hal lain selain membahas lelang sarung. “Saya tidak tahu menahu, saya akan kroscek ke lapangan,” singkat Ade. (Amas)
Discussion about this post