INILAHTASIK.COM | Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, di Pendopo Lama, Selasa (03/07/2018).
Ia mengungkapkan, salah satu area perubahan dari reformasi birokrasi adalah area sumber daya manusia dengan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdasarkan pada merit sistem.
“Di mana proses rekrutmen, pengangkatan, penempatan dan promosi pegawai didasarkan pada perbandingan antara kualifikasi dan kompetensi yang disyaratkan oleh suatu jabatan. Konsepsi reformasi birokrasi menjadi hal penting pada perubahan tatanan pemerintahan secara makro,” ungkapnya.
Menurutnya, pengembangan karier ASN bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja yang ditinjau dari sudut kepentingan organisasi. “Bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” tambahnya.
Selain itu, ia menuturkan, pelantikan dan pengambilan sumpah para pejabat administrator merupakan ketentuan normatif kepegawaian yang harus dilaksanakan sebagai bagian dari kehidupan organisasi, dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai.
“Pengembangan karir pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi, dalam rangka peningkatan kinerja, penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum,” tambahnya.
Untuk itu, Ia berpesan kepada pejabat yang dilantik agar dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan Tupoksi masing-masing.
“Jabatan adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Saya harap instansi dan unit kerja yang akan saudara pimpin dapat memperoleh kemajuan ke arah yang lebih baik dari kondisi dan prestasi yang telah dicapai selama ini,” harapnya. (Red)
Discussion about this post