INILAHTASIK.COM | DPRD Kabupaten Tasikmalaya segera melakukan tahapan pemilihan calon wakil bupati Tasikmalaya jika Bupati Ade Sugianto sudah mengirimkan berkas pengusulannya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasik, H. Ami Fahmi, ST., mengatakan, pihaknya akan bergerak menindaklanjuti pengusulan pengisian wabup setelah berkas usulan dari partai koalisi dan bupati Tasikmalaya diterima dewan. “Namun, sampai saat ini pihaknya belum menerima berkas usulan dua nama tersebut,” ujarnya, Rabu (04/12/20190).
Sebetulnya, kata Ami, pada masa anggota dewan 2014-2019 sudah dibentuk pantek untuk pemilihan wakil bupati. Namun, karena pengusulan dari partai pengusung dan bupati tak kunjung datang dan masa jabatan anggota dewan sudah habis, lalu dibubarkan.
“Jadi nanti kalau kita mendapatkan surat pengusulan dari pengusung dan bupati, siap tidak siap ya harus dibentuk lagi tim pantek DPRD, dengan keanggotaan dewan periode 2019-2024,” terangnya.
Selanjutnya, sambung ia, pembentukan pantek melalui Banmus dan keanggotaannya akan diumumkan di paripurna DPRD yang terdiri dari beberapa perwakilan anggota fraksi. “Untuk jumlahnya bisa tujuh anggota, bahkan lebih. Jadi anggota pantek ini bisa sesuai jumlah fraksi di DPRD, bisa juga perwakilan dua orang per fraksi, seperti pansus lah,” tuturnya.
Ia menyebut, tugas pantek dalam tahapan mekanisme pengisian jabatan wakil bupati sebenarnya tinggal melanjutkan rumusan yang sudah dibuat, tidak dari nol lagi. “Karena pantek yang dibentuk sebelumnya sudah bekerja setengah jalan, jadi mekanisme dan tata cara pemilihan sudah disusun, tinggal melanjutkan saja pantek baru yang akan dibentuk nanti,” ungkap ia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, menyambut positif kesepakatan diisinya jabatan wakil bupati antara partai pengusung dan pendukung Uu-Ade bersama Bupati Tasik Ade Sugianto.
“Pada prinsipnya kita menyambut positif, karena pekerjaan bupati itu tidak mudah, memimpin 1,7 juta orang oleh sendiri, perlu kerja cerdas dan cermat. Tentunya melihat pelayanan kepada masyarakat, kalau ada wabup bisa berbagi tugas,” katanya.
Asep mengakui bahwa DPRD bukan sekedar ingin mendengar kesepakatan yang dibangun partai koalisi dengan bupati. Akan tetapi, progres nyata segera menyerahkan berkas usulan ke DPRD, jika memang mau diisi. “Jangan sampai setelah disepakati malah tertunda lagi. Kita juga bisa mulai bergerak ketika sudah ada bukti nyata dengan menyerahkan berkas usulan,” papar ia.
Tak hanya itu, Asep berkata, DPRD pun sudah banyak menerima dorongan dari berbagai pihak termasuk masyarakat yang ingin posisi wakil bupati ini diisi. “Sudah banyak orang yang mendorong, bahwa pengisian wabup penting, bukan karena koalisi, tapi ini kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Amas)
Discussion about this post