INILAHTASIK.COM | Sesuai fungsinya, keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kota Tasikmalaya menjadi jembatan penyampai informasi yang bermanfaat baik dari masyarakat kepada pemerintah, begitu pun sebaliknya. Program yang digagas oleh Kementerian Kominfo RI tersebut dituntut untuk bisa membangun jejaring yang seluas-luasnya guna menampung sekaligus menggali potensi-potensi yang ada guna menunjang terhadap jalannya pembangunan daerah.
Demikian diungkapkan, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, usai mengukuhkan pengurus KIM Kota Tasik periode 2018-2023 di Gedung Serbaguna, komplek Bale Kota, Senin (30/4/2018). Ivan menyebut, potensi yang dimaksud terdiri dari berbagai bidang seperti seni budaya, sosial, ekonomi, politik dan lain sebagainya agar terinformasikan kepada masyarakat luas.
“Termasuk mengklarifikasi dan meluruskan jika ada informasi-informasi yang sifatnya tidak benar (Hoax) atau belum jelas agar tidak meresahkan masyarakat. Tujuan KIM sendiri mendorong masyarakat agar ikut berperan aktif juga mengajak supaya menggunakan gadget dengan bijak jangan sampai nantinya tersangkut hukum karena ada undang-undangnya,” tegas dia kepada wartawan.
Di samping itu, lanjut Ivan, baik KIM maupun Kominfo harus terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar keberadaannya banyak diketahui secara luas sekaligus melaksanakan pembinaan-pembinaan. “Semuanya juga harus mendapat pembinaan, sehingga KIM ini diharapkan bisa mengolah informasi serta memberikan kontribusi yang positif. Bukan malah sebaliknya,” tandas Sekda, seraya menerangkan, KIM di Kota Tasik sudah dibentuk di setiap kelurahan dan keaggotaannya berjumlah 700 orang lebih. (Indra)
Discussion about this post