INILAHTASIK.COM | KPP Pratama Tasikmalaya melalui kegiatan DJP spectaxcular, mengundang sekaligus mengedukasi seluruh elemen masyarakat Tasikmalaya untuk memanfaatkan program-program baru dalam setiap pembayaran dan pelunasan perpajakan.
Kegiatan DJP Spectaxcular digelar di lapangan upacara Komplek Dadaha Kota Tasikmalaya, jalan Lingkar Dadaha Kel. Nagarawangi Kec. Cihideung yang dibuka langsung Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf pada Minggu (08/03/2020).
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya, Andriana Hermawati Koraag mengatakan, Spectaxcular melibatkan masyarakat luas sebagai upaya untuk mengingatkan masyarakat khususnya bagi yang sudah masuk wajib pajak.
“Yang sudah memiliki NPWP, baik perorangan maupun kelembagaan segeralah melaporkan pajak tahunannya,” ungkapnya.
Menurut ia, banyak inovasi-inovasi yang diluncurkan KPP untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar dan melaaporkan NPWP tahunnya.
“Menyongsong era 4.0, banyak cara yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk bayar dan lapor pajak tahunannya, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke KPP Pratama Tasikmalaya pasalnya bayar online, bayarnya e-billing lapornya e-filling,” sambungnya.
Dikatakannya bahwa program e-billing dan e-filing dengan mengakses www.pajak.go.id, sekaligus mengedukasi masyarakat Tasikmalaya agar melek teknologi online yang saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat dalam berbagai transaksi.
“Masyarakat silahkan memanfaatkan program ini, karena sangat memudahkan, tidak ada lagi alasan terkendala waktu, tenaga, dan jarak pasalnya bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja wajib pajak berada,” ujar ia.
“Teman-teman Media juga berperan penting dalam mengedukasi masyarakat untuk menyadarkan masyarakat dalam memanfaatkan program ini,” tuturnya.
Sementara, Kasi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, Yasir Sarasin menyebut, jumlah masyarakat Kota dan Kabupaten Tasikmalaya yang wajib pembayaran pajak NPWP berjumlah 1.0930 wajib pajak.
“Sampai awal Maret 2020 sekarang masyarakat yang sudah melakukan pembayaran dan pelaporan pajak NPWP tahun 2020 sudah mencapai 30 persen,” terangnya. (Seda)
Discussion about this post