INILAHTASIK.COM | KPAID Kabupaten Tasikmalaya mendampingi seorang gadis bersama ibu kandungnya melaporkan mantan kekasihnya ke Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/03/2020). Pelaporan dilakukan akibat foto bugil sang gadis tersebar di dunia maya.
Mawar (nama samaran) merupakan seorang siswi kelas IX di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Diduga pelaku sengaja menyebarkan foto bugil korban karena merasa sakit hati setelah keduanya putus cinta.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto membenarkan adanya kasus UU ITE yang saat ini sudah dilaporkan ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Pihaknya pun menerima pengaduan dari korban dan keluarganya yang menyampaikan bahwa salah satu anaknya menjadi korban penyebaran foto tak senonoh di media social.
Kronologisnya, korban berkenalan dengan pelaku di media sosial Facebook. Dari perkenalan tersebut berlanjut dengan saling tukar nomor handphone, hingga akhirnya berpacaran. Sekalipun hanya sebatas di dunia maya dan tak pernah bertemu.
Pelaku yang berinisial E (23) mendekati korban dengan rayuan, hingga akhirnya menyatakan cinta. Selama menjalin hubungan, pelaku kerap mengeluh meminta uang dengan seribu alasan. Sehingga dia, meminta bukti tanda cinta yaitu photo bugil, bahkan harus mengikuti kemauan lelaki saat video call.
Anehnya, korban seperti terhipnotis karena selalu mengikuti kemauaan pelaku, seperti mengirim foto bugil, bahkan video call dan melakukan hal yang tidak senonoh.
“Korban mau melakukan setiap permintaan yang pelaku inginkan. Apa saja yang diinginkan pelaku selalu diikuti termasuk ketika disuruh bugil dan melakukan perbuatan tak senonoh lainnya direkam oleh pelaku,” ucap Ato.
Ia memaparkan, setelah berjalan 11 bulan rupanya hubungan itu ada masalah, hingga akhirnya percintaan di dunia maya itu putus. Diduga karena tak terima, pelaku yang sebelumnya merekam itu menyebarkan foto bugil dan video korban ke teman-teman korban serta media social, sehingga video dan foto korban tersebar di masyarakat dan teman-teman korban dan membuat korban dan keluarganya merasa dirugikan, bahkan korban mengalami depresi berat.
“Hingga korban sendiri mengalami sebuah ketakutan, hingga akhirnya tidak mau sekolah dan tidak mau keluar rumah. Padahal, korban yang saat ini duduk dibangku kelas IX tidak lama lagi akan menghadapi ujian,” ujarnya.
Tak hanya itu, pelaku pun meminta dikirim uang senilai kurang lebih Rp 350.000, yang dialamatkan di Jakarta, sekalipun mengakunya di Palembang.
Ato menegaskan, langkah pertama yang akan dilakukan yaitu mencoba menyelamatkan dulu psikisnya agar bisa mengikuti ujian nasional serta konsentrasi pendampingan, dan tetap akan dilakukan dengan proses hokum.
“Mengingat diduga pelakunya dari luar Kota Tasik, maka pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian. Diharapkan prosesnya bisa cepat terungkap, karena nama dan alamatnya meskipun samar sudah diketahui,” tandasnya. (Amas)
Discussion about this post