INILAHTASIK.COM | Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya mengonfirmasi pasien positif pertama saat dirawat di Rumah Sakit (RS) Singaparna Medika Citrautama (SMC).
Juru Bicara Tim Gugus Tugas, dr Heru Suharto, mengatakan, pasien positif merupakan warga klaster dari Bandung saat pulang ke Tasikmalaya dalam kondisi sudah sakit.
Heru menyebut, pasien yang sakit ini langsung di bawa Ke RSUD SMC dan saat itu pasien telah dirawat selama 16 hari di RSUD SMC. Pasien dikonfirmasi positif Covid-19 melalui hasil tes polymerase chain reaction (PCR) atau swab.
Namun, lanjut ia, saat ini kondisi pasien sudah membaik. Pihak rumah sakit akan memastikan kondisi pasien selalui tes swab ulang dalam dua hari atau sepuluh hari ke depan. “Kalau dinyatakan negatif, pasien akan diperbolehkan pulang, tapi harus isolasi mandiri selama 14 hari di rumah,” tandasnya. (Amas)
Discussion about this post