INILAHTASIK.COM | Kegiatan rapat Koordinasi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu pada Pemilihan Umum Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Tasikmalaya, di Pangandaran mendapat kritik pedas dari Ketua Koalisi Pemilih Cerdas (Kompas), Asep Rizal.
Ia menyayangkan kegiatan tersebut, karena selain pelaksanaanya di luar kota (Pangandaran) yang dinilai cukup memakan anggaran, acara pun diisi dengan hiburan music dangdut yang menyuguhkan artis dengan berpenampilan tak elok. “Selain tak sedap dipandang mata, juga sangat berbenturan dengan jargon Tasikmalaya sebagai Kota Santri,” kata Asep, Selasa (02/07/2019).
Menurutnya, acara tersebut termasuk kegiatan formal dan juga menggunakan uang Negara. “Apakah di Kota Tasik tidak ada tempat yang representatif, atau memang tujuannya untuk hura-hura yang dibalut dengan rapat?,” tanya ia.
Sementara itu, Sekjend Kompas, Myftah Farid, S.IP ikut berkomentar. Ia menyebut bahwa ditengah kondisi Pemilu pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah mulai mereda, justru malah pihak Bawaslu Kota Tasikmalaya seolah memancing masyarakat bergeming kembali.
“Tak pantaslah kalau institusi sebesar selevel Bawaslu mempertontonkan artis berpenampilan yang tak Islami. Itu sangat kontra produktif dengan Perda Tata Nilai yang ada di Kota Tasikmalaya,” tegasnya.
Seharusnya, kata Farid, Bawaslu memberi pendidikan yang baik dan solutif terkait kondisi pasca pemilu terhadap masyarakat. “Bukan malah memberi contoh yang tidak baik, karena yang tercoreng itu bukan hanya institusi Bawaslu tapi nama baik daerah dan masyarakat Kota Tasikmalaya,” sambungnya.
Atas kegiatan tersebut, pihak Kompas pun menuntut ketua Bawaslu dan Komisioner lainnya untuk meminta maaf kepada masyarakat Kota Tasikmalaya. (Indra)
Discussion about this post