INILAHTASIK.COM | Pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Tasikmalaya melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Yadi Kusdiman menanggapi santai ihwal ambruknya Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kelurahan Leuwiliang, Kecamatan Kawalu, Blok Babakan Kadu beberapa waktu.
Ia menyebut bahwa pembangunan TPT tersebut masih dalam proses pengerjaan, belum ceklist dan belum ada serah terima. Sehingga ia menganggap TPT tersebut belum dikerjakan sama sekali.
Menyikapi komentar pihak Dinas PUPR, Ketua Komisi III Bagas Suryono turut angkat bicara. Politisi Partai Amanat Nasional ini melalui pesan yang dikirim lewat aplikasi WhatsApp, Kamis (17/12/2020) menyebut, pengawasan seharusnya dilakukan dari awal, tidak perlu menunggu cek list.
“Dinas PUPR dalam hal ini Bidang PSDA jangan lempar batu sembunyi tangan. Sedangkan cek list itu adalah kontrol terakhir,” ucapnya.
Sebelumnya, Praktisi Konstruksi Ir Nanang Nurjamil MM menuturkan, dari kerusakannya kelihatan tidak nampak ada tulangan besi, jika posisinya seperti dalam gambar, tentu bagaimanapun akan roboh, tinggal menunggu waktu, dan terlihat hanya menempel di TPT yang sudah lama.
Nanang menyebut, robohnya TPT merupakan kelemahan dinas terkait dalam hal pengawasan. “Jelas kelemahan dinas terkait, dalam hal pengawasan (supervisi), meski sudah mempercayakan kepada konsultan pengawas. tetap supervisi harus dilakukan oleh dinas terkait dalam hal ini PUPR” tegasnya. (Pid)
Baca Juga: Giliran TPT di Kel. Leuwiliang yang Baru Dibangun, Ambruk
Discussion about this post