INILAHTASIK.COM | Setelah meluncurkan kontak pelayanan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tasikmalaya kembali melakukan lompatan dalam upaya optimalisasi layanan kepada masyarakat, dengan merealisasikan sistem pelayanan online dalam administrasi kependudukan.
Sebelumnya, untuk mendapatkan pelayanan kependudukan, warga harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Dengan hadirnya layanan ini cukup ditangani di level kecamatan saja.
Kadisdukcapil, H. Imih Misbahul Munir, Senin (18/02/2019) mengatakan, pihaknya punya mimpi besar, yakni Disduk Go Digital, sebagai turunan dari visi Wali Kota Tasik, berbudaya digital (berbudi). “Kita mencoba implementasikan dalam bentuk program dan langkah layanan yang dirasakan masyarakat sehingga dipermudah,” ungkapnya.
Disebut Disduk Go Digital, lanjut Imih, karena semangatnya bagaimana masyarakat dapat menikmati kemudahan pelayanan. “Dalam program GISA, target kita poin ke 4. Sadar dalam menuju masyarakat bahagia, targetnya bagaimana masyarakat merasa bahagia dengan layanan kami,” ujarnya.
Menurutnya, untuk membuat KTP, KK sekarang tidak lagi sulit. Cukup dengan WhatsApp (WA), komunikasi langsung dengan kecamatan. “Kita share nomor WA petugas di tiap kecamatan, terbuka bagi umum. Alhamdulillah responnya dalam dua hari saja membludak,” terang Imih.
“Kami uji coba bikin KTP cukup dengan WA, tinggal foto persyaratannya, kirim ke WA petugas, kemudian verifikasi, cetak, lalu tinggal serah terima, kalau sudah beres, petugas akan langsung memberitahu,” sambung ia.
Untuk bukti fisiknya, tambah ia, diserahkan menyusul pada saat pengambilan dokumen kependudukan. Dengan layanan ini, pihaknya menginginkan tidak banyak waktu masyarakat yang terbuang hingga berjam-jam atau bahkan berhari-hari, hanya sekedar untuk mengurus administrasi kependudukan.
Adanya layanan tersebut, kata Imih, juga untuk memangkas praktek percaloan dikarenakan bisa melalui jalur pribadi (japri) baik warga biasa atau oknum misal RT, RW, orang kelurahan. “Keuntungannya, kita pun tak direpotkan lagi dengan kegiatan administratif rutin seperti ini, jadi semakin banyak ruang untuk berinovasi dan melakukan perbaikan terus-menerus,” tegasnya.
Kemudian, dijelaskannya bahwa pihaknya sudah mengirimkan specimen tanda tangan Kepala Dinas ke pusat, dalam hal ini Ditjen Depdagri. “Nanti kita dipanggil untuk mencocokan contoh tanda tangan, lalu di sana akan discan. Kalau sudah ok, maka Disduk Go Digital segera diterapkan. Saya bisa kerja sambil rapat, sakit juga bisa tetap bekerja, ke luar kota pun, selama HP on. Saya bisa monitor pekerjaan di kantor, untuk tanda tangan tinggal tekan tombol, semua selesai,” paparnya.
Layanan Disduk Go Digital, sambung Imih, tidak lantas mematikan layanan secara manual, hanya saja lebih dipermudah terutama bagi yang tidak punya smartphone, atau ada yang fanatik bukti tandatangan.
“Sabtu lalu kita sudah mulai, dan Alhamdulillah petugas di Kecamatan Kawalu saja kewalahan dengan WA yang masuk. Tapi itu risiko, karena pelayanan semakin baik dengan memberikan kemudahan dan memanjakan masyarakat,” pungkas Imih. (Pid)

Discussion about this post