INILAHTASIK.COM | Sejumlah elemen masyarakat, tokoh Agama, ulama, ormas, tokoh pemuda termasuk wakil rakyat di Kota Tasikmalaya merasa prihatin dan menyayangkan serta menolak jika timbul kekerasan dalam penyelesaian Sengketa Pemilu khususnya Pilpres tahun 2019.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Agus Wahyudin mengatakan, sengketa harus diselesaikan dengan cara-cara bijak dan konstitusi tidak dengan kekerasan atau intimidasi lainnya karena akan menimbulkan permasalahan lain.
“Kita menolak keras segala bentuk tindakan anarkis, kekerasan dan hal-hal yang destruktif dilakukan oleh sekelompok orang dalam menyelesaikan sengketa Pemilu 2019. Penyelesaian pemilu harus diselesaikan dengan cara konstitusional, dan percayakanlah sepenuhnya kepada institusi yang berwenang dalam penyelesaian sengketa Pemilu 2019,” ungkapnya, Rabu (12/06/2019).
Ia pun mengajak seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kota Tasikmalaya untuk tidak ikut terlibat dalam tindakan kekerasan dan anarkis terkait gugatan Pilpres 2019. “Atas nama pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya mendukung penuh penegak hukum dalam rangka menindak tegas tindakan anarkis dan kekerasan yang telah dilakukan sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab,” tegas Agus.
Senada dikatakan oleh Ustadz Maman Suratman bahwa tindakan anarkis dan kekerasan dalam penyelesaian sengketa Pemilu bertentangan undang-undang konstitusi yang tidak mencerminkan sistem Demokrasi. “Saya menolak keras cara-cara kekerasan, anarkis dan radikalisme dalam menyelesaikan sengketa Pilpres. Karena tindakan tersebut jelas-jelas mengkhianati dan mencederai sistem demokrasi di indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perjalanan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini merupakan bentuk demokrasi dan sesuatu yang patut dihormati, dijaga dan dipelihara oleh rakyat Indonesia dengan tidak melakukan tindakan-tindakan kekerasan dan kerusuhan dan sejenisnya.\
“Saya dukung penuh TNI dan Polri untuk menindak tegas mereka yang melawan hukum, mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban, keamanan, ketentraman serta kerukunan dalam hidup beragama dan bermasyarakat, dan apa pun hasilnya di MK nanti harus kita hargai dan hormati bersama,” tandasnya. (DA)
Discussion about this post