INILAHTASIK.COM | Tingkat kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan dinilai rendah, Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya kembali menggelar Operasi Yustisi di sejumlah titik, seperti di Jalan raya Mangunreja, Terminal Singaparna dan Jalan raya Tasik-Garut pada Kamis (21/01/2021).
Sejumlah ibu-ibu yang tengah berada dalam angkutan umum kedapatan tak mengenakan masker. Mendapati adanya petugas, para ibu ini bergegas menggunakan kerudungnya sebagai masker dadakan.
Selain menindak pelanggar Prokes, anggota Polres Tasikmalaya membagikan masker ke sejumlah pedagang makanan.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP. Rimsyahtono ditemui di lokasi menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya menggunakan masker. “Memang didapati masih ada yang melanggar, tapi kita lihat tingkat kepatuhan terhadap Prokes sudah mulai ada peningkatan,” katanya.
Sementara itu, Kepolisian Sektor Salawu saat tengah menggelar operasi Yustisi justru menemukan seorang pelanggar yang membawa obat keras. Pria berinisial S (21) warga asal Kecamatan Puspahiang kedapatan membawa obat keras jenis Neomethor atau obat pereda batuk. Jika dikonsumsi dalam jumlah banyak efeknya seperti orang mabuk.
Kapolsek Salawu, AKP. Dedi Hidayat mengatakan para pelanggar diberikan sanksi sosial, khusus untuk saudara S. “Kita bawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan. Kami beri pembinaan, kita juga panggil aparat pemerintah desa setempat asal domisili pelanggar, termasuk orang tuanya untuk dibina,” terangnya.
Pengakuan pelaku, ia sengaja membeli obat tersebut agar bisa tidur nyenyak usai kerja kuli. Ia menyebut, sekali minum sebanyak 10 butir.
“Kami sita persediaan obat dari yang bersangkutan. Meski membawa obat keras, pelaku kita lepas kembali, karena obat yang dibawanya tidak termasuk golongan narkotika. Oprasi yustisi akan terus digelar untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya patuhi Protokol Kesehatan,” pungaksnya. (Pid)
Discussion about this post