INILAHTASIK.COM | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman pada hari ini, Jumat (23/10/2020).
Dilansir dari liputan8.com, Kapasistas Budi dipanggil penyidik KPK sebagai tersangka kasus suap terkait dengan pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2018 lalu.
“Budi Budiman, Wali Kota Tasikmalaya akan diperiksa sebagai tersangka,” terang Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi hari ini.
Budi dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini sejak April 2020. Namun hingga kini ia belum ditahan tim penyidik. Budi juga sempat dicegah ke luar negeri selama enam bulan.
Penetapan tersangka Budi Budiman merupakan pengembangan perkara yang terlebih dahulu menjerat Anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo, serta dua pihak swasta Eka Kamaluddin dan Ahmad Ghiast. Empat orang ini telah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. **
Discussion about this post