INILAHTASIK.COM | Pemerintahan yang bersih dan sehat merupakan keinginan serta cita-cita Pemerintahan Daerah kabupaten Tasikmalaya. Upaya yang telah dilakukan, yaitu bergerak cepat dalam menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Demikian disampaikan Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum, dalam sambutannya pada acara penandatanganan Nota Kesepakatan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya di Oproom Setda Kab. Tasikmalaya, Senin (03/09/2018).
Menurut Uu, kecepatan dan ketepatan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI menempatkannya berada pada urutan ke-3 se-Provinsi Jawa Barat.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bukti komitmen kita diawal kepemimpinan kami bersama Pa Ade, tentang Clean Government dan Good Government,” tandasnya.
Kegiatan MoU ini, kata Uu, akan ada transper ilmu. “Ke depan, Pemkab Tasik akan lebih baik, bersih, dan terarah karena adanya koordinasi antara Kejaksaan dengan Pemda,” terangnya.
Ia berharap adanya Mou ini akan terjadi saling memahami dan transper ilmu dari kedua belah pihak, sehingga tercapai tujuan bersama, yakni Clean Government dan Good Government pada Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya. (nif)
Discussion about this post