INILAHTASIK.COM | Kecelakaan beruntun kembali terjadi, Senin (19/08/2019) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Kadipaten tepatnya di Kampung Gentong Rt 01/Rw 03 Desa Cibahayu Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya.
Sejumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan diantaranya, Truck Engkel dengan nomor polisi Z 9369 HD, Light Truck Z 9066 DB, unit Daihatsu Grandmax D 8754 XT, dan Light Truck E 9461 VC.
Jajaran Satlantas Polres Tasikmalaya Kota yang menerima laporan, Bripka Eggy Syamsudin, bersama dua rekannya Bripka Ade Kristiana, dan Bripka Riza Fajar U langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara.
Dalam laporannya menjelaskan kejadian bermula saat kendaraan truck engkel bermuatan kayu (palet) yang dikemudikan San San melaju dari timur (Ciawi) menuju barat (Malangbong), sesampainya di tempat kejadian, diduga ketika melewati jalan menanjak, kendaraan tersebut terlambat pindah gigi sehingga mundur kembali.
Kemudian bagian belakang truck engkel berbenturan dengan kendaraan Light Truck bernomor polisi Z 9066 DB yang tengah parkir di kiri jalan, sehingga kendaraan engkel tersebut terguling, lalu bagian kanannya menimpa bagian depan kendaraan Grandmax dan kendaraan light truck lainnya E 9461 VC.
Akibat kejadian tersebut keempat kendaraan mengalami kerusakan, beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Kerugian ditaksir hingga puluhan juta. (Pid)
Discussion about this post