INILAHTASIK.COM | Rencana Pemerintah Kota Tasikmalaya yang menargetkan menjadi kota layak anak tahun 2019 mendapat dukungan dari berbagai pihak, tak terkecuali Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah, Eki S. Baehaqi saat diminta tanggapannya usai menghadiri kegiatan evaluasi Kota Tasikmalaya menuju Kota Layak Anak tahun 2019, Jum’at (22/03/2019), mengatakan sejak awal pihaknya sudah berkomitmen untuk terus mendorong mewujudkan kota layak anak, bahkan sejak tahun 2017.
Namun, ungkap ia, karena ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan juga indikator, terutama dalam pemenuhan data dan juga informasi dari sejumlah stakeholder yang belum terhimpun secara masif menyeluruh. “Mudah-mudahan tahun ini semua stakeholder saling bekerjasama dan kooperatif untuk mendukung mewujudkan kota layak anak di tahun 2019,” katanya.
Ditanya soal jumlah kekerasaan terhadap anak, Eki menyebut pada tahun 2018 lalu, di Kota Tasik sedikitnya terjadi 42 kasus kekerasan terhadap anak, mulai dari kekerasan seksual, hak asuh dan penelantaran. Jumlah kasus kekerasan terhadap anak ditahun 2018, lanjut eki, meningkat 100% dibanding tahun 2017 yang jumlahnya 20 kasus.
“Berbagai kendala kita hadapi, mulai kapasitas kelembagaan yang masih perlu ditingkatkan, sarana prasarana, termasuk SDM masih perlu ditingkatkan. Kemudian support dari pemerintah juga perlu terus ditingkatkan, mengingat dinamika pelanggaran terhadap anak ini sangat cepat, oleh karena itu, perlu respon yang cepat pula dari kita, pemerintah dan unsur masyarakat lainnya,” pungkasnya. (Pid)
Discussion about this post