INILAHTASIK.COM | Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya akan menerapkan kebijakan rotasi pegawai secara berkala guna memberikan solusi dalam mengatasi kejenuhan pegawai.
Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, H. Suryana mengakatkan, dengan adanya solusi yang diberikan oleh organisasi akan berdampak positif terhadap perkembangan organisasi dan pegawai tersebut.
Menurutnya, salah satu langkah yang dilakukan oleh organisasi dalam mengatasi kejenuhan pegawai di tempat kerja adalah dengan melakukan rotasi pegawai.
“Di Kita nanti akan ada perubahan jangan aneh dan heran, sedikit ada pergeseran-pergeseran dalam posisi pekerjaan. Bergeser itu adalah dinamis. Hal ini merupakan hal yang biasa tidak tempat yang dianggap enak dan nyaman, tidak ada tempat yang dianggap tidak enak dan tidak nyaman,” paparnya.
Ia menerangkan bahwa Rotasi sebagai salah Satu bentuk pengembangan potensi pegawai yang efektif. Selain bisa dijadikan sarana evaluasi, rotasi diyakini bisa meningkatkan produktivitas kerja, melahirkan kreatifitas dan mengobarkan kembali semangat kerja yang hampir padam.
Rotasi, tututnya, bisa juga dimanfaatkan untuk mengetahui potensi setiap karyawan, sehingga organisasi dapat menempatkan pegawai sesuai dengan potensi yang dimiliki. Selain itu, pegawai mendapatkan pengetahuan baru yang sesuai dengan potensinya serta meminimalisir tingkat kejenuhan yang ada. (IR)
Discussion about this post