INILAHTASIK.COM | Terkait banyaknya protes dari masyarakat akan keberadaan PKL di beberapa titik Kota Tasikmalaya, yang dirasa menggangu keindahan kota.
Kasatpol PP Kota Tasikmalaya, Budy Rachman, mengatakan, penataan PKL tersebut bisa melibatkan banyak pihak.
“Bukan hanya tanggungjawab Pol PP, semua bidang ada kaitannya dengan penataan ini,” ungkapnya.
Sementara, disinggung adanya dugaan ketidakadilan bagi para PKL, yang mana Pol PP selalu memilah-milah dalam penertiban PKL. Ia mengatakan, itu hanya ungkapan emosional dari personal pedagang itu sendiri.
“Ada proses dan tahapannya, ini bukan pelarangan, hanya penataan saja. Diharapkan PKL informal di luar kawasan Cihideung bisa berbagi hak dengan pengguna yang lain. Jangan ada istilah karena ada PKL di sana, hak guna jalan jadi terganggu. Kita semua ingin tertib,” tandasnya.
Bicara masalah relokasi, ia mengatakan, itu ranahnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan. (I-02)
Discussion about this post