INILAHTASIK.COM | Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional tahun 2021, Polres Tasikmalaya meresmikan rumah ramah anak sebagai Selter perlindungan anak, baik yang tengah menghadapi persoalan hukum, saksi, atau pun korban, berlokasi di Asrama Polisi (Aspol), Jum’at 23 Juli 2021.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua DPRD, Kepala Dinas Sosial, Ketua FKUB, Ketua MUI, Ketua DMI, pengurus KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Forum Anak Daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno SIK MM mengatakan, pendirian rumah ramah anak Polres Tasikmalaya atas inisiasi Kapolres, berawal dari Arul yang diangkat sebagai anak asuh polres. Selama ini Arul tinggal di Mako Polres.
“Alhamdulillah, saat ini kita sudah ada tempat perlindungan anak, baik anak yang tengah tersandung kasus hukum, saksi atau sebagai korban. Kami siapkan tempat ramah anak, sebagai tempat tinggal sementara, dan mulai hari ini sudah bisa digunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengungkapkan bahwa peresmian rumah ramah anak yang dilaksanakan bertepatan dengan momen hari anak nasional menjadi kado terindah bagi pihaknya.
“Setelah kita komunikasi dengan Pak Kapolres dan Satreskrim Polres Tasikmalaya, hanya Polres Tasikmalaya ini yang sudah mampu menyediakan Selter rumah ramah anak ini,” paparnya.
Ato menyebut, rumah ramah anak tersebut sangat dibutuhkan oleh anak-anak yang berhadapan dengan masalah hukum, dan baru Polres Tasik yang bisa menghadirkan Selter.
“Mudah-mudahan ini menjadi amal baik,” ucapnya.
Ia pun mengharapkan dukungan dari Pemkab, Polres Tasikmalaya dan juga semua pihak terkait untuk terus berupaya menjaga anak agar bangsa ini menjadi kuat.
“Hari ini kita jaga anak, esok anak jaga kita,” katanya.
Kemudian, Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen menerangkan bahwa rumah ramah anak tersebut merupakan tempat perlindungan anak yang sedang dan sempat menghadapi masalah hukum, serta bisa membantu pemulihan mental dan psikologis anak.
Menurutnya, dengan adanya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, mudah-mudahan bisa membantu program perlindungan, serta menjaga hak-hak anak dan perempuan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Tasikmalaya yang telah menyediakan rumah ramah anak, ini sangat menginspirasi,” ucapnya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono SIK MM CPHR mengatakan, rumah ramah anak yang diresmikan ini, awalnya terinspirasi dari anak asuh Polres Tasikmalaya (Arul), yang sebelumnya tinggal di Mako Polres Tasikmalaya dan sekarang diberikan tempat di rumah ramah anak ini.
“Pada intinya ketika anak menghadapi permasalahan hukum, maka harus ada treatment atau perlakuan khusus. Dengan adanya rumah ramah anak, diharap bisa menjadikan anak lebih aman, nyaman, dan terlindungi,” ungkapnya. (Pid)

Discussion about this post