INILAHTASIK.COM | Beberapa hari jelang Pilkada serentak 2018, Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya sudah merekam sebanyak 9.197 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) pemula.
Pada Jumat (22/06/2018), dilakukan penyerahan KTP-el secara simbolis oleh Wali Kota, Budi Budiman, di Kantor Kelurahan Tuguraja Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya.
Dalam kesempatan itu, Budi memaparkan, identitas penduduk sebagai bukti diri sehingga wajib dimiliki oleh seluruh penduduk di seluruh Indonesia termasuk di Kota Tasikmalaya bagi yang sudah menginjak umur 17 tahun ke atas.
Kemudian, lanjutnya, KTP-el juga sangat berguna dalam berbagai hal terutama mencegah sesuatu yang tidak diinginkan, misal pemalsuan KTP atau data ganda. “KTP berlaku secara Nasional. Salah satu gunanya untuk validasi data seperti pembuatan rekening Bank, pembuatan perizinan usaha, sertifikat tanah dan lain-lain,” jelas wali kota.
KTP-el juga, tambahnya, akan menjamin keakurasian data penduduk untuk mendukung berbagai program pembangunan termasuk pelaksanaan pemilihan umum baik Pilgub, Pileg maupun Pilpres. (Sp)
Discussion about this post