INILAHTASIK.COM | Belasan Ibu rumah tangga (IRT) di Desa Raksasari, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya jadi korban penipuan Investasi Bodong. Beberapa diantaranya sudah menjadi korban sejak Desember 2019 lalu.
Sedikitnya ada 15 orang yang mengaku jadi korban Investasi Bodong. Atas apa yang menimpa mereka, sejumlah ibu mendatangi Mapolres Tasikmalaya guna melaporkan peristiwa yang dialaminya, dengan didampingi Kuasa Hukum, Selasa (23/02/2021).
Awalnya para korban sempat mendapat bagi hasil antara Rp 400 ribu selama lima pekan, selebihnya, mereka tidak menerima bagi hasilan setelah jumlah uang yang mereka investasikan berjumlah Rp 15 juta.
Salah satu korban Investasi Bodong, Muplihah mengungkapkan, ia datang ke Polres Tasikmalaya akan melaporkan kejadian penipuan yang dialaminya.
“Minjemin uang Rp 15 Juta, malah sama perhiasan juga saya mah. Pernah ada bagi hasil Rp 500 ribu sebanyak empat kali,” ungkapnya.
Korban lainnya, Yeni Nurkhadijah (41) mengaku ditipu dengan modus Investasi oleh tetangga kampungnya berinisial MMH. Awalnya ia, Investasi Rp 10 Juta. Pelaku sempat memberikan uang bagi hasil sebesar Rp 500 ribu rupiah selama empat pekan.
Namun, uang yang disebut bagi hasil tersebut, tak lama diminta lagi oleh pelaku dengan dalih yang sama, yakni investasi.
“Awalnya saya November 2019 silam didatangi Ibu MMH alias II, pinjam uang untuk usaha saudaranya, berinisial AG. MMH menjanjikan akan ada bagi hasil setiap minggunya,” tuturnya.
Ironisnya, para korban rata-rata memberikan uang untuk Investasi dari hasil pinjaman perbankan. “Saya dijanjikan per minggu terima pendapatan dari uang investasi itu. Bahkan, saya sampai pinjam ke Bank Rp 100 juta,” tambahnya.
Setelah ramai diperbincangan masyarakat, diketahui ada 15 orang yang menjadi korban investasi bodong yang ditawarkan MMH. Pernah dimusyawarahkan juga ditingkat desa. Namun, saat dikonfrontir terduga pelaku MMH tidak mengakui perbuatannya.
“Pernah dibicarakan sama pak kepala desa. Tapi MMH malah nuduh kesana kemari termasuk ke saya,” ucapnya.
Baca Juga: Masyarakat Diimbau Tak Tergiur Investasi dengan Keuntungan Besar
Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Imam Tantowi Jauhari mengatakan, berdasarkan keterangan dari korban, modusnya yakni dengan menawari investasi kepada korban. Namun dalam perjalanan, uang dari korban digelapkan.
“Jadi ditengah jalan, investasi itu macet. Tidak pernah ada setoran lagi kepada para korban. Bahkan nama AG juga mengelak menerima uang dari MMH. Sementara baru 15 orang yang ngaku jadi korban,” terangnya.
Kepolisian Resort Tasikmalaya mengaku sudah menerima Laporan dugaan Investasi dengan korban berjumlah 15 orang dari Kecamatan Taraju. Kerugian ditaksir hampir Rp 500 juta.
“Kita terima laporan dugaan investasi bodong ada 15 korban dan kerugian kurang lebih sekitar 500 jutaan. Kita akan tangani.” ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno. (Pid)
Baca Juga: Polri Sebut Mediasi Kasus IRT Lempar Pabrik Rokok Selalu Gagal
Discussion about this post