INILAHTASIK.COM | Polisi telah menerima informasi proses audit yang dilakukan oleh Inspektorat DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi sekolah. Sejauh ini sudah ada 85 dari 119 sekolah di Jakarta yang diaudit.
Demikian kata Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (06/08/2018).
Dijelaskannya bahwa proses audit yang dilakukan oleh Inspektorat menjadi dasar untuk menentukan kerugian negara dalam kasus tersebut. “Saat ini kami masih mendalami mengenai potensi kerugian negara dari proyek rehab berat sekolah tersebut,” ungkapnya..
Sebelumnya diberitakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek rehab sekolah di DKI ini berawal dari temuan inspektorat DKI Jakarta. Temuan itu mengindikasikan adanya proses perencanaan rehab yang tidak sesuai dengan proses pelaksanaan.
Polisi juga masih belum mengetahui jumlah kerugian negara yang diakibatkan proyek tersebut. Polisi akan melibatkan ahli konstruksi untuk menghitung kerugian negara.
“Itu (kerugian negara) ahli nanti yang lihat setelah kita melihat bahwa ada wujud perbuatan melawan hukum. Di sana, nanti kita akan undang untuk melihat fisik,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Adi Deriyan, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (10/07/2018).**
Sumber: detik
Discussion about this post