INILAHTASIK.COM | Hingga bulan April 2018 kemarin, capaian target pajak daerah Kota Tasikmalaya cukup baik. Angkanya ada dikisaran 32 persenan dari 10 ayat pajak. Demikian diungkapkan Kasi. Pembukuan dan Penagihan Pajak Daerah pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tasikmalaya, Amran Saefullah, SE., MM di ruang kerjanya, Senin (21/05/2018).
Kendati tidak menyebut besaran angka nominalnya, Amran menerangkan, capaian pendapatan pajak paling tinggi sementara ini berkaitan dengan air bawah tanah, besarannya 41,28%. Sedangkan bagi ayat pajak yang lainnya seperti pajak hotel di angka 34%, restauran 36%, hiburan 37%, parkir 21,81%, reklame 40%.
“Sementara yang lainnya masih belum maksimal, khususnya untuk pajak mineral bukan logam baru dikisaran delapan persenan mengingat kondisi di lapangannya agak repot,” terangnya. Amran berharap, capaian target tersebut lebih memacu lagi penerimaan pajak di Kota Tasik hingga akhirnya terealisasi seratus persen pada batas waktu yang telah ditetapkan.
Untuk itu, dirinya meminta khususnya kepada para mitra BPPRD supaya dapat mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dengan melakukan banyak hal diantaranya, melakukan sosialisasi lebih luas lagi kepada masyarakat agar segala sesuatu yang menyangkut perpajakan bisa dipahami baik kaitan dengan sistem pembayaran maupun yang lainnya. (Indra)
Discussion about this post