INILAHTASIK.COM | Panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum Komite Nasional Olah Raga Indonesia Kota Tasikmalaya menyampaikan hasil kinerja dengan membuat berita acara hasil penjaringan dan penyaringan Balon Ketum, di Sekretariat KONI, Jalan Dadaha No. 11 Kota Tasikmalaya, Selasa (12/01/2021).
Penyaringan bakal dilaksanaan melalui tahapan verifikasi dan evaluasi yang dilaksanakan sejak tanggal 06 sampai 11 Januari 2020. Hasil verifikasi memuat tentang 2 berkas dari bakal calon atasnama H. Arip Surahman, SE dan Yogi Muhammad Rahman, SH, MH.
Dari hasil verifikasi berkas Balon, atasnama H. Arip Surahman, SE dinyatakan lolos administrasi. Sedangkan, berkas Yogi Muhammad Rahman, SH, MH tidak lolos lantaran unsur kelengkapan berkas berupa surat rekomendasi atau dukungan dari 10 cabang olahraga tidak dapat dipenuhinya.
Sehubungan dengan hal tersebut, sesuai dengan Pedoman dan Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan juga jadwal tahapan, maka H. Arip Surahman, SE dinyatakan sebagai Calon Ketua KONI Kota Tasikmalaya Periode 2020-2024.
Disela penyerahan berita acara hasil verifikasi penjaringan, Sekretaris Umum KONI Tasikmalaya Drs. Aan Abdullah Ahyani, SH. menyampaikan bahwa hasil tersebut merupakan pedoman dan bahan bagi calon ketua untuk dapat disosialisasikan bersama-sama dengan panitia kepada seluruh insan olahraga yang tergabung dalam organisasi KONI Kota Tasikmalaya.
Sementara, Harniwan Obech selaku Bidang Media dan Humas menyebut, perihal pelaksanaan Musyawarah Kota Luar Biasa yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 16 Januari 2021 di Gedung Aula Serbaguna Pemkot Tasikmalaya diprediksikan bakal diundur.
“Selasa kemarin (12/01) pihak panitia telah mengadakan koordinasi dengan gugus tugas Covid-19, salah satunya BPBD yang menyatakan belum dapat merekomendasikan kegiatan tersebut terkait status zona merah kota Tasikmalaya,” jelas Harniawan. (IR)
Discussion about this post