INILAHTASIK.COM | Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tasikmalaya menyerahkan sepenuhnya kepada koordinator tim untuk menyampaikan terkait covid-19 ke 39 wilayah kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya.
Hal itu dikatakan Koordinator Bidang Pengamanan Covid-19 Kabupaten Tasik, Iwan Ridwan, S.IP dalam kegiatan pemaparan pencegahan covid-19, di Aula Kecamatan Leuwisari, Selasa (28/04/2020).
Iwan menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus covid-19 yaang perlu dilakukan dengan gerakan masyarakat mandiri berbasis satuan wilayah kecil di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Ia menyebut, dengan jumlah 526 RT yang ada di wilayah tersebut perlu membentuk Rukun Tetangga Siaga di lingkungan desa guna melakukan upaya pencegahan dan memutuskan mata rantai corona sesuai dengan kebijakan Pemkab Tasikmalaya dengan susunan keanggotaannya.
Sementara itu, Camat Leuwisari, Wawan Suhawan sebagai penanggung jawab Gugus Tugas Covid-19 wilayah Leuwisari mengatakan, dengan dibentuknya siaga Covid-19 tingkat RT dan RW bisa bersinergi menyosialisasikan kepada warga. Dengan demikian, lanjut ia, semua hal yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 bisa dilakukan secara maksimal. (Amas)
Discussion about this post