INILAHTASIK.COM | Fachri Albar ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba jenis sabu beberapa waktu lalu. Dia divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tujuh bulan Rehabilitasi.
Kini Fachri Albar dikabarkan mendapatkan izin rawat jalan dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat. Informasi tersebut tersebut didapat dari pengacaranya, Sandy Arifin.
“Udah dapet izin rawat jalan, seperti semacam wajib lapor setiap minggu atau beberapa hari sekali kalau dipanggil oleh pihak RSKO,” kata Sandy Arifin saat dihubungi wartawan, Rabu (05/09/2018).
Namun belum diketahui secara pasti kapan Fachri bisa keluar. Terakhir, dia sempat diberi izin untuk keluar saat adiknya meninggal dunia beberapa hari lalu. “Terakhir sih pas pemakaman itu keluar lalu udah kembali lagi (ke RSKO),” papar Sandy Arifin. **
Discussion about this post