INILAHTASIK.COM | Ada dua kriteria yang kemungkinan akan menjadi pertimbangan oleh Joko Widodo dalam memilih calon wakil presidennya. Demiukian diungkapkan Pengamat politik Saiful Mujani Research Center (SMRC) Djayadi Hanan. Kriteria pertama yaitu, memilih dari kalangan nonpartai untuk menghindari munculnya kecemburuan bagi partai pendukungnya jika memilih capres dari kalangan orang partai.
Saat ini, Jokowi diusung oleh lima partai koalisi yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Golkar, Hanura, Nasdem dan PPP, sehingga cawapres dari nonpartai menjadi pilihan yang tepat bagi Jokowi untuk menjaga kesolidan partai koalisi agar tidak ada keinginan partai yang tidak terpenuhi.
Kemudian, kriteria kedua dari kelompok religius dengan alasan mempertimbangkan kombinasi capres dan cawapres antara nasionalis dan religius. “Karena bagaimana pun, suara-suara dari kalangan keumatan dan santri sangat menentukan,” ujarnya, Selasa (10/07/2018).
Selain itu, lanjut Djayadi, ada pertimbangan lain yang harus diperhatikan oleh Jokowi untuk menentukan pendampingnya, yaitu chemistry. “Kedekatan ini perlu bagi Jokowi untuk memilih siapa yang akan menjadi cawapresnya,” kata dia.
Joko Widodo mengaku telah mengantongi nama cawapres yang akan mendampinginya dalam pilpres 2019. Setelah menggelar pertemuan dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Istana Batu Tulis pada Ahad malam, 8 Juli 2018, Jokowi melaporkan nama cawapres itu.**
Sumber: Tempo.co
Discussion about this post