INILAHTASIK.COM | Forum Komunikasi Aktivis Muda Ciawi (FKAMC), menyambangi Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (10/11/2020). Mereka datang untuk beraudiensi dengan pihak DPRD Kabupaten Tasikmalaya berkenaan dengan transparansi pemerintah dalam sejumlah pembangunan di sekitar alun-alun dan terminal Ciawi.
Audiensi itupun diterima oleh komisi I, II, dan III. Ketua FKAMC, Sukma Permana Kusuma, mengatakan, ada beberapa hal yang dibahas dalam kegiatan audiensi tersebut.
“Pertama terkait pengerjaan proyek penataan alun-alun Ciawi. Di sana kami menermukan cukup banyak permasalahan. Sosialisasinya tidak baik, bahkan lebih pada pem-back up-an. Pujasera atau pedagang kaki lima di sekitar alun-alun Ciawi juga banyak yang tidak memiliki izin,” tuturnya.
Disamping itu, Sukma juga menemukan adanya indikasi pembelian proyek oleh perusahaan pengerjaan alun-alun Ciawi. Namun, ia mengaku belum tahu kepastiannya.
“Makanya kita kros cek ke sini. Karena yang kami takuti, kalau itu benar terjadi, nanti kualitas pembangunannya seperti apa? Kebayang kan, duitna geus leungit, ngerjakeunna kumaha?” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoal ketimpangan pemberian perizinan oleh Dinas Perizinan terkait pembangunan mini market. Pasalnya, masyarakat Ciawi sendiri mempunyai niat untuk berinvestasi melalui pendirian mini market tersebut namun izin yang diajukan tak kunjung diberikam.
“Dinas berdalih bahwa pihaknya tidak dapat mengeluarkan izin mini market sebelum ada persetujuan dari Himpunan Pasar Ciawi, sesuai Perda nomor 4 tahun 2014. Tapi, kok di sana juga ada mini market berjejaring yang diberi izin. Bahkan ada juga mini market tak berizin, tapi dibiarkan beroperasi,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aang Budiana, mengatakan, DPRD Kabupaten Tasikmalaya merespon hal itu. Menurutnya, pihaknya akan mengonfirmasi permasalahan tersebut kepada dinas terkait dan melakukan tindakan.
“Kami tidak ingin terjadi Alun-alun Manonjaya jilid kedua. Jadi, banyak hal yang harus kita proses. Sekarang sudah bukan zamannya urang susulumputan,” ujar Aang. (*)
Discussion about this post