INILAHTASIK.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna usulan pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (24/03/2021).
Usulan pengesahan dan pengangkatan tersebut menindaklanjuti Keputusan KPU Kabupaten Tasikmalaya Nomor: 539/ PL.02.7-BA/3206/KPU-Kab/III/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2020.
Kemudian ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Sesuai dengan peraturan, penetapan paling lambat 5 hari kerja setelah salinan Keputusan KPU diterima, yang kemudian akan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan pelantikan, maksimal 14 hari kedepan.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi, SP, mengatakan, usulan penetapan dan pengesahan ini sebagai bentuk harmonisasi komunikasi antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
“Kalaupun DPRD tidak melakukan pengumuman atas hasil keputusan KPU, maka melalui KPU Provinsi untuk dilanjutkan ke Gubernur akan ditetapkan juga. Maka dari itu, penetapan ini sebagai bentuk harmonisasi legislatif dan eksekutif, terlebih selama masa Pilkada yang lalu, dirasa cukup tegang,” terangnya.
Penetapan pasangan Ade-Cecep oleh KPU, seperti diketahui bahwa proses yang dilalui ini cukup panjang dan melelahkan, termasuk harus melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Setelah ditetapkan, salinan penetapan langsung dikirim ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat, kita akan maksimalkan, mudah-mudahan dalam 14 hari kedepan Kabupaten Tasikmalaya sudah memiliki Bupati definitif. Mudah-mudahan tidak ada halangan. ungkapnya.
Selama menunggu proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati definitif, lanjut Asep, pemerintahan akan di pimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya melalui penetapan Gubernur Jawa Barat dan bekerja mulai hari ini hingga nanti pelantikan.
“Mudah-mudahan, dengan Paripurna ini semua kembali mencair, semua pihak yang terlibat dalam kontestasi pilkada lalu, dapat menerima keputusan ini. Mudah-mudahan awal April pelantikan Bupati dan Wakil Bupati bisa dilaksanakan,” pungkasnya. (Pid)
Discussion about this post