INILAHTASIK.COM | Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menerima audiensi dari Dewan Pendidikan Kabupaten Garut terkait permasalahan Guru Bantu Daerah Terpencil (GBDT) di Kabupaten Garut dan Kabupaten Bogor, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (17/11/2020).
Audiensi kali ini didasari dengan problematika GBDT khususnya di Kabupaten Garut dan Kabupaten Bogor yang menjadi salah satu masalah pendidikan yang mendesak untuk diselesaikan terutama terkait dengan nasib GBDT yang dalam satu tahun terakhir tidak menerima intensif/honor.
Menanggapi persoalan yang terjadi, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya Hadi mengatakan bahwa solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut yakni harus adanya komunikasi yang baik antara Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sebagai leading sektor_ dengan Dinas Pendidikan di 27 Kota/Kabupaten di Provinsi Jawa Barat.
Abdul Hadi juga menekankan agar permasalahan ini tidak terjadi lagi dan harus dirumuskan dalam RAPBD 2021 mengenai alokasi bagi para GBDT. Ia pun menambahkan kepada pihak eksekutif baik Provinsi dan Kabupaten/Kota agar memasukan hal tersebut pada triwulan pertama pada bulan Januari, Februari, Maret tahun 2021, serta Dinas Pendidikan harus mempunyai data yang akurat bagi jumlah GBDT agar pencairan Honorarium bisa berjalan sesuai dengan seharusnya.
Kedepannya, Komisi V sebagai Komisi bidang Pendidikan akan selalu memperjuangkan keberadaan GBDT, serta Hak GBDT berjalan sesuai mekanisme yang ada. **
Discussion about this post