INILAHTASIK.COM | Usai melakukan pemantauan langsung situasi Pasar Baru, Kota Bandung pada Rabu (03/06/2020), Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati menerangkan adanya permintaan dari para pedagang pasar di sejumlah daerah di Jawa Barat agar pemerintah memberikan kejelasan soal kebijakan dan regulasi penutupan pasar-pasar saat penanggulangan Pandemi Covid-19.
Ia pun mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima audiensi dari Aliansi Pedagang Pasar se-Kota Bandung yang dihadiri oleh stakeholder terkait.
Rahmat menegaskan, Komisi II DPRD Provinsi Jabar sangat serius mendorong aspirasi para pedagang pasar tersebut. Setelah dirinya berkunjung dan melihat langsung ke lapangan, ia menyebut bahwa para pedagang ingin mengaktifkan kembali pasar dengan mengikuti standar protokol Covid-19.
Rahmat berharap, upaya itu bisa dijadikan dasar bagi unsur pemerintahan di provinsi maupun kota dan kabupaten termasuk Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 untuk mengkaji aspirasi dari para pedagang pasar.
Kedepan, lanjut ia, pihaknya akan mengikuti standar protokol kesehatan yang masih harus dijalankan. Lalu, menanggapi aspirasi tentang service charge listrik yang menjadi salah satu keluhan pedagang akan dijadikan bahan pertimbangan supaya bisa dialokasi subsidi dari gugus tugas demi stabilitas ekonomi dengan mendorong dan membahasnya dalam rapat virtual mendatang. (*)
Discussion about this post