INILAHTASIK.COM | Ihwal adanya keluhan warga Ciherang dan Cibangun Kaler Kelurahan Ciherang Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya, yang berada disekitar gudang milik PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), Jum’at (16/11/2018), pihak gudang akhirnya memberikan keterangan, menanggapi keluhan warga.
Kasi. Pergudangan PT BGR Cabang Bandung, Asep Suryaman didampingi Kepala Gudang BGR Cibeureum, Tri Yuninto, dan Petugas Pemasaran Daerah wilayah Tasik PT Petrokimia Gresik, Fahmi mengatakan, ada beberapa poin yang digaris bawahi pada pemberitaan sebelumnya, perihal adanya tumpahan pupuk yang mengalir kepemukiman warga, upah kuli, dan drainase.
Menurutnya, untuk memastikan soal tumpahan pupuk yang dianggap mencemari lingkungan, harus harus dilakukan uji laboratorium terlebih dahulu. Lalu, setelah didapat hasil uji lab, baru bisa disimpulkan apakah ada indikasi pencemaran atau tidak.
Kalaupun itu terjadi, menurutnya, tidak akan berbahaya, malah justru bisa menyuburkan tanah. “Sederhananya, untuk mengetes kandungan pupuk berbahaya atau tidak, tinggal dilarutkan ke dalam kolam berisi ikan. Jika ikannya mati, maka pupuk tersebut dapat dikatakan berbahaya,” terangnya.
Pastinya, tutur ia, setiap ada tumpahan pupuk, pegawai salalu langsung membersihkan. “Jadi kecil kemungkinan ada pupuk yang tersapu air, dan masuk ke pemukiman warga,” tambahnya.
Kemudian, katanya, air yang mengalir ke pemukiman warga tidak sepenuhnya berasal dari gudang, termasuk sumber lainnya. Dan perlu dipahami juga bahwa tidak semua air yang bau dapat dikatakan berbahaya. “Untuk menentukan bahaya tidaknya, ya itu tadi, harus dilakukan uji lab dulu,” tegasnya lagi.
Berikutnya, soal upah, dia menerangkan, karena ini merupakan pupuk bersubsidi, maka pihaknya juga tidak bisa memberikan upah sesuai dengan keinginan sendiri, terlebih besaran upah yang diterima buruh selama ini berdasarkan kesepakatan sebelumnya.
Kalaupun dinilai masih kurang, tutur Asep, tinggal dikoordinir oleh mandor kemudian diajukan melalui Kepala Gudang, berikutnya kepala gudang menyampaikannya ke direksi untuk dilakukan pembahasan.
Pontensi untuk dinaikan, menurutnya, masih dimungkinkan, tapi tidak bisa dilakukan serta merta, perusahaan juga harus memperhitungkan realisasi keluar masuk barang, serta memperhitungkan pendapatan dan pengeluarannya, apakah masih masuk ke profit margint atau tidak.
Berkenaan dengan saluran drainase, jelas aia, semula aliran drainasenya mengikuti pasar munding, karena ada alih fungsi menjadi taman sehingga aksesnya yang ada menjadi tersendat mengingat menjadi sebuah kebutuhan. “Kita juga sudah merencanakan untuk membuat saluran drianase,” ungkapnya.
Selain itu, Asep menambahkan, yang menjadi kendala lain yakni sebagian saluran terganggu oleh bangunan milik warga sehingga alirannya jadi tersendat. “Tapi kabarnya, warga juga sudah mengusulkan ke Pemkot Tasik, untuk dibuatkan saluran drainase di sekitar pemukiman warga. Rencana hari ini kami akan ada pertemuan dengan warga juga para tokoh, untuk membahas keluhan ini,” tandasnya. (Pid)
BACA JUGA: Gudang Penyimpanan Pupuk PT Petrokimia Gresik Dikeluhkan Warga
Discussion about this post