INILAHTASIK.COM | Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dipanggil dan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (14/08/2018) kemarin. Pemeriksaan berlangsung selama hampir empat jam di Gedung KPK. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Yaya merupakan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
BACA JUGA: Usai 4 ASN, Giliran Wali Kota Tasik Dipanggil KPK
Usai diperiksa, Budi mengaku ditanya penyidik seputar proposal yang rencananya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tasik tahun 2018. “Belum ada proyek, itu saja baru proposal infrastruktur di Kota Tasik,” ujarnya. Budi mengaku tidak kenal dengan para tersangka. Dia pun menolak menjelaskan lebih lanjut soal kasus dugaan korupsi yang melibatkannya itu. **
Sumber: kompas.com
Discussion about this post