INILAHTASIK.COM | Dewan Pengurus Unit Kecamatan Korpri Kabupaten Tasikmalaya masa bakti 2018-2023, resmi di kukuhkan Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Kodir, Selasa (15/05/2018).
Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Singaparna, dihadiri oleh sejumlah kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah dan seluruh pengurus KORPRI Unit Kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya.
Sekda berpesan kepada para pengurus yang baru dikukuhkan agar mampu memimpin, mempersatukan Aparatur Sipil Negara yang ada di unit kerja masing-masing dalam satu cita-cita yang konkret, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sebagai abdi negara, ASN yang tergabung dalam Korpri wajib menjadi contoh tauladan dalam menjalankan konstitusi, menciptakan kehidupan kenegaraan yang kondusif dan dapat memberikan dukungan terhadap jalannya pemerintahan guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ungkapnya.
Menurutnya, semua aparatur birokrasi di Kabupaten Tasikmalaya harus menjadi motor penggerak produktifitas dan daya saing daerah untuk mendorong pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Tasikmalaya.
“Korpri, juga harus bisa mengembalikan jati diri sebagai abdi negara yang terpercaya. Dengan etos kerja yang baik, anggota Korpri dapat menegaskan kembali posisinya sebagai abdi masyarakat. Sementara dengan gotong royong, Korpri dapat menjadi motor penggerak pembangunan nasional,” tambahnya.
Ia menegaskan, baik dan buruknya pelayanan pemerintah kepada masyarakat bergantung kepada para angota Korpri. Anggota Korpri dituntut mampu memberikan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, terjangkau, dan terukur serta menghindari adanya pungutan liar.
“Korpri wajib mempersiapkan diri menuju birokrasi yang dinamis, dengan memangkas semua kerumitan birokrasi sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik dengan kualitas tinggi dan waktu yang cepat,” tandasnya. (Sp)
Discussion about this post