INILAHTASIK.COM | Kamis (22/08/2019) malam sekira jam 21.50 WIB, salah satu warga perumahan Sukasindang Nomor 2 Rt 01/Rw 08 Kelurahan Tamanjaya Kecamatan Tamansari, melakukan aksi nekat coba untuk mengakhiri hidupnya, dengan cara membakar diri.
Beruntung aksi tersebut berhasil digagalkan setelah tetangga korban memberikan pertolongan. Atas kejadian tersebut, warga kemudian melaporkannya ke pihak Kepolisian.
Kanit Reskrim bersama 2 anggota Polsek Tamansari, yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) percobaan bunuh diri.
Kapolsek Tamansari Kompol Agus Maulani SH dalam laporannya menjelaskan aksi nekat tersebut terjadi pada hari Kamis (22/08/2019) malam, sekira jam 21.30 WIB, di rumah korban di perum Sukasindang Rt. 01/Rw 08 Kelurahan Tamanjaya Kec. Tamansari.
Percobaan bunuh diri tersebut dilakukan korban berinisial E (30) dengan cara menyiramkan bensin ke badannya dan membakar diri dengan korek api hingga seluruh badan korban terbakar api.
Kemudian, kejadian tersebut diketahui oleh beberapa orang tetangganya saat korban keluar rumah dalam keadaan sudah terbakar. Chintya Agustina (22), Ai Irma (32), dan Asep Episasmita (37) yang melihat aksi nekat tersebut, langsung berupaya memadamkan api dengan menggunakan lap basah.
Sesaat setelah api padam korban menerangkan bahwa dirinya membakar diri sendiri dengan menggunakan bensin. Akibat aksi nekatnya, korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh, dan langsung dilarikan ke rumah sakit TMC.
Motiv korban melakukan aksi percobaan bunuh diri, dugaan sementara dipicu karena suami korban menikah lagi. (Pid)
Discussion about this post